Connect with us

Info Regional

Alasan KJMU Belum Cair Dan Perubahan Besaran Penerimaannya

Published

on

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) [umsu]

Jakarta, Bindo.id – Awalnya penyaluran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dijadwalkan cair pafa Januari 2025 batal dilaksanakan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Sarjoko menerangkan pencairan dana tak bisa dilakukan sebab beberapa alasan, termasuk keterbatasan anggaran serta adanya perubahan pada tata kelola program untuk ke depannya.

“Pada posisi saat ini memang belum bisa kita lakukan (pencairan KJMU) dengan pertimbangan beberapa hal,” ujar Sarjoko saat rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta yang digelar di Gedung DPRD, Senin (3/2/2025).

Beberapa alasan KJMU belum dicairkan

Alasan pertama yakni dari hasil koordinasi antara Disdik Jakarta dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyebutkan belum tersedia anggaran untuk pencairan KJMU di bulan Januari 2025.

Oleh sebab itu, Disdik Jakarta belum dapat mencairkan dana KJMU sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

Alasan berikutnya yakni ada sejumlah faktor perubahan pada tata kelola penerimaan KJMU. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama antara Disdik Jakarta, SKPD terkait, beserta tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.

“Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU,” ujar Sarjoko.

Ada perubahan dalam pengelolaan KJMU

Perubahan pertama yang akan dilakukan pada pengelolaan KJMU yakni ada penyesuaian mekanisme kontrak serta besaran bantuan yang akan diberikan.

Sebelumnya penerima KJMU harus melaksanakan daftar ulang pada setiap semester. Ke depannya, kontrak penerima KJMU dilaksanakan satu kali dalam satu tahun.

“Meskipun demikian, proses evaluasi tetap kita lakukan secara persemester, supaya bisa melihat syarat ketentuannya masih perlu atau tidak,” ujar Sarjoko.

Alasan besaran KJMU berubah

Ada rencana pada perubahan besaran KJMU yang diberikan. Semua peserta didik yang terdaftar dalam KJMU selama ini menerima jumlah bantuan yang sama, yaitu senilai Rp 9 juta per semester.

Baca Juga  KJMU Dihentikan, Heru Budi Sebut Ada Sinkronisasi Data

Bantuan KJMU pada pengelolaan yang baru akan disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masing-masing penerima.

“Yang semula ini selalu digeneralisir semua penerima KJMU adalah Rp9 juta per semester. Sekarang ini yang kita tentukan adalah biaya personalnya,” ujar Sarjoko.

Biaya hidup mahasiswa penerima KJMU rencananya akan diberikan senilai Rp 500.000 hingga Rp 750.000.

“Jadi tidak seluruhnya sama Rp 9 juta. Yang diikat adalah besaran biaya personalnya, kemudian besaran UKT untuk masing-masing prodi dan universitas,” tutur Sarjoko.

Cakupan perguruan tinggi yang dapat menerima KJMU juga akan diperluas cakupannya oleh Disdik Jakarta.

Program ini sebelumnya hanya diberikan untuk mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi swasta yang berakreditasi A, saat ini mahasiswa dari perguruan tinggi yang berakreditasi B maupun C juga dapat memperoleh bantuan ini.

“Hasil koordinasi kami dengan 124 perguruan tinggi yang selama ini mengikuti program KJMU dengan Dikti, data mahasiswa baru akan tuntas pada Marer 2025,” ungkapnya.

Tahapan penyesuaian penerimaan KJMU yang akan dilakukan oleh Disdik Jakarta yakni :

  • Tanggal 10-21 Maret 2025 yakni Pendaftaran KJMU
  • Tanggal 12-31 Maret 2025 yakni Proses pemadanan data serta verifikasi
  • April 2025 yakni Penetapan besaran KJMU berdasarkan pada keputusan Gubernur
  • Awal Mei 2025 yakni Pencairan dana KJMU semester 1 tahun 2025.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *