News
3 Opsi Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2025 Dan 5 Aspek Yang Perlu Dipertimbangkan
Jakarta, Bindo.id – Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan selama bulan Ramadhan tak ada libur sekolah.
Istilah yang dipilihnya yakni “pembelajaran di bulan Ramadhan” daripada memakai kata “libur”.
Hal ini disampaikan pada sebuah konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu’ti menyebutkan pentingnya memahami fokus utama yakni pembelajaran selama bulan suci ini, bukan tentang liburnya.
Kemudian untuk konsep pembelajaran yang sesuai di bulan Ramadhan 2025 tersebut sedang dalam proses koordinasi serta penyusunan dengan sejumlah menteri terkait, termasuk juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, beserta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Kami telah melakukan diskusi lintas kementerian dan mencapai kesepakatan,” ujar Mu’ti.
Pada mekanisme pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan, Mu’ti meminta kepada seluruh pihak agar bersabar mananti penerbitan surat edaran yang akan memberi rincian lebih lanjut.
“Tunggu saja sampai surat edaran keluar,” ujarnya.
3 Opsi Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2025
Terdapat 3 opsi tentang kebijakan libur sekolah ketika bulan Ramadhan sedang dipertimbangkan pemerintah.
Berikut ini 3 opsi kebijakan saat bulan Ramadhan :
- Libur penuh dengan kegiatan keagamaan
- Libur sebagian, di mana siswa akan libur beberapa hari di awal Ramadhan serta kembali bersekolah menjelang Idul Fitri.
- Sekolah tetap beroperasi seperti biasanya.
Mu’ti menuturkan seluruh opsi itu saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK pada tanggal 13 Januari 2025. Ada 5 aspek yang perlu dipertimbangkan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengingatkan pentingnya analisis holistik sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Dirinya melakukan identifikasi 5 aspek utama yang harus diperhatikan, yakni :
- Layanan Pendidikan bagi Siswa Non-Muslim Libur satu bulan penuh memiliki potensi munculnya diskriminasi pada siswa non-Muslim. Apabila mereka tetap masuk sekolah, sedangkan siswa Muslim libur akan menimbulkan ketimpangan. Sebaliknya, apabila seluruh siswa diliburkan, hak pendidikan siswa non-Muslim bisa terabaikan.
- Dampak terhadap gaji guru yang ada di sekolah atau madrasah swasta, terutama di daerah yang memiliki anggaran minim, khawatir penghasilan mereka akan berkurang. Data P2G menyebutkan 95 persen madrasah merupakan sekolah swasta. Gaji guru di sekolah tersebut juga sering di bawah Rp1 juta per bulannya. Selama libur panjang, orangtua siswa juga mungkin akan keberatan untuk membayar SPP.
- Butuh penyesuaian jam belajar. Jam belajar selama Ramadhan bisa dimodifikasi jika dibandingkan dengan libur penuh. Misalnya untuk mengurangi durasi jam pelajaran atau membuat program khusus misalnya Pesantren Ramadhan. Sehingga, siswa tetap memperoleh pembelajaran sekaligus menyesuaikan aktivitas spiritual.
- Lemahnya pengawasan siswa. Libur penuh bisa melemahkan pengawasan siswa. Orang tua yang bekerja mungkin tak bisa memantau anak-anak secara maksimal. Sehingga, siswa memiliki risiko menghabiskan waktu untuk aktivitas kurang produktif seperti pemakaian gawai berlebihan.
- Risiko libur panjang bisa memperbesar learning loss, terutama jika tak ada program pembelajaran alternatif. Selain itu, libur panjang juga memiliki potensi meningkatkan perilaku negatif, misalnya adiksi gawai atau keterlibatan pada kegiatan yang tak terkendali, termasuk tawuran maupun kekerasan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion