Ekonomi
Eks Tambang Adaro di Kalimantan Selatan Dipastikan Bahlil Akan Dikelola Muhammadiyah
Jakarta, Bindo.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk dipastikan akan dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah.
Dia menyebutkan perizinan terkait dengan pengelolaan lahan tambang oleh ormas keagamaan terus berproses.
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah saat ini menjadi 2 ormas yang telah ditetapkan lahan tambang kelolaannya.
“Kalau NU sudah selesai, Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro (untuk Muhammadiyah),” tuturnya saat di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Luas lahan bekas PKP2B yang dimiliki PT Adaro Energy Indonesia Tbk mencapai 7.437 hektare (ha) dan lokasinya berada di Kalimantan Selatan.
Pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemerintah telah mempersiapkan 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang akan diberikan kepada ormas keagamaan.
Lahan tambang tersebut terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), serta PT Kideco Jaya Agung.
Semua lahan tersebut adalah PKP2B generasi I yang mengalami penciutan lahan dari perusahaan-perusahaan besar itu. Sebelumnya, terdapat 2 opsi lahan tambang yang dipertimbangkan pemerintah untuk NU yaitu eks PKP2B Adaro Energy atau eks PKP2B PT Arutmin Indonesia.
Akan tetapi, saat ini telah ditetapkan di lahan tambang eks PKP2B Adaro Energy. Sedangkan NU, yang sudah lebih dulu mengajukan izin kelola tambang memperoleh lahan pertambangan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion