Connect with us

Info Nasional

Cara Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax

Published

on

Cara daftar NPWP online 2025 di Coretax [suarapubliknews]

Jakarta, Bindo.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai tanggal 1 Januari 2025 telah menyediakan layanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP online lewat aplikasi Coretax.

Dikutip dari laman Pajak, NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk sarana administrasi perpajakan yang dipakai sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melakukan hak dan kewajibannya.

NPWP tak hanya dibutuhkan untuk pelaporan pajak, namun juga dipakai saat pengajuan kredit, melamar pekerjaan, serta membangun bisnis.

Pendaftaran NPWP online sebelumnya bisa dilakukan di situs https://ereg.pajak.go.id./.

Akan tetapi, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan sistem administrasi perpajakan terbaru yang diberinana Coretax Administration System atau Coretax di akhir Desember 2024.

Coretax ini sebagai semua proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, bahkan pemeriksaan maupun penagihan pajak.

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar NPWP secara online lewat aplikasi Coretax?

Cara mendaftar NPWP online 2025 lewat aplikasi Coretax

Coretax dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran, mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, maupun verifikasi secara digital.

Pada dasarnya, Coretax sebagai sistem administrasi layanan DJP yang memudahkan para pengguna, termasuk untuk mendaftarkan NPWP baru.

Dengan Coretax, pendaftaran NPWP online 2025 dapat dilakukan dengan mudah serta cepat di ponsel pintar.

Berikut ini panduan lengkap untuk mendaftar NPWP menggunakan Coretax dikutip dari Buku Modul Coretax Administration System :

  1. Membuka website Cortax di https://coretaxdjp.pajak.go.id/
  2. Selanjutnya klik opsi “Daftar di sini” yang tampil pada halaman login Portal Wajib Pajak
  3. Memilih jenis Wajib Pajak sesuai dengan kebutuhan, seperti “Perorangan” untuk individu, atau Badan, Instansi Pemerintah, dan Pemungut PPN PMSE Luar Negeri
  4. Selanjutnya sistem akan menampilkan pertanyaan “Apa Wajib Pajak memiliki NIK? Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar, pilih “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK”
  5. Memilih jenis registrasi yang diinginkan, yakni “Aktivasi NIK” untuk mendaftarkan NIK sebagai NPWP atau “Hanya Registrasi” apabila hanya butuh akun Coretax tanpa mengaktifkan NIK untuk NPWP
  6. Mengisi data pribadi yang ada di kolom “Detail Identitas Wajib Pajak”, diantaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, NIK, dan juga nomor kartu keluarga (KK). Pastikan data tersebut sesuai dengan dokumen resminya.
  7. Memasukkan alamat email serta nomor ponsel aktif di kolom “Detail Kontak Wajib Pajak”
  8. Selanjutnya Klik opsi “Verifikasi” supaya sistem kemudian akan mengirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang Anda daftarkan. Kemudian masukkan kode OTP di kolom yang tersedia untuk melakukan verifikasi.
  9. Tambahkan “Pihak terkait” di kolom yang ada secara optional, kemudian klik “Berikutnya”
  10. Tambahkan “Data ekonomi” pemohon yakni informasi pembukuan dan sumber penghasilan
  11. Selanjutnya, mengisi detail alamat Wajib Pajak
  12. Melakukan verifikasi identitas Wajib Pajak dengan mengunggah foto untuk dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil
  13. Memeriksa kembali data yang telah diisi. Apabila sudah benar, kemudian lakukan konfirmasi pernyataan Wajib Pajak dengan cara klik kotak centang, lalu tekan tombol “Kirim Pengajuan”.
  14. Setelah berhasil melakukan proses pendaftaran, permohonan pendaftaran NPWP online akan diproses sistem Coretax.

Apabila pendaftaran sudah selesai, nomor serta cetakan NPWP berbentuk PDF akan dikirimkan Coretax di alamat email yang telah didaftarkan.

Informasi selengkapnya tentang pendaftaran serta akses layanan lewat aplikasi Coretax bisa dilihat di https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *