Connect with us

News

Aparat Gabungan Tertibkan 15 Lubang Tambang Emas Yang Tak Berizin Di Hutan Cigudeg Bogor

Published

on

Tambang emas yang tak berizin di Hutan Cigudeg, Bogor ditertibkan aparat gabungan [bogorupdate]

Jakarta, Bindo.id – Aktivitas penambangan emas tak berizin di wilayah hutan kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat ditertibkan aparat gabungan.

Penertiban tersebut dilakukan untuk kesiapsiagaan bencana.

“Gabungan Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) Cigudeg dan instansi terkait telah melakukan kegiatan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan dan kesiapsiagaan Bencana alam pada kawasan hutan negara berupa penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI),” ujar Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, Sabtu (14/12/2024).

Lokasi penertiban tersebut ada di Blok Cijahe-Cihideung, tepatnya di perbatasan Desa Banyuwangi dengan Cinta Manik.

Ada 45 Personel gabungan yang dikerahkan dalam penertiban.

Hasilnya, terdapat 15 lubang penambangan tanpa izin yang ditertibkan. Gubuk tempat para penambangan tanpa izin itu juga dibongkar.

“Petugas menertibkan 15 lubang PETI dan membongkar bangunan, gubuk, dan saung tenda,” ujarnya

Petugas juga melakukan pemasangan papan larangan agar tak melakukan penambangan tanpa izin lagi. Di sekitar lokasi juga dipasangi Garis polisi.

“Petugas memberikan arahan kepada warga masyarakat di sekitar lokasi untuk tidak melakukan aktivitas PETI dengan memberikan pemahaman bahayanya penambangan liar tersebut baik terhadap lingkungan, dan mengingat cuaca saat ini sering terjadinya curah hujan yang cukup tinggi,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kondisi Terkini RS Eka Hospital BSD Usai Ruang Radiologi Terbakar Akibat Ledakan