Connect with us

Transportasi

Titik Rawan Tol Cipularang Akan Ditambah Rambu Lalu Lintas Usai Terjadi Kecelakaan Beruntun

Published

on

Rambu lalu lintas di titik rawan Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) akan ditambah oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) [merdeka]

Jakarta, Bindo.id – Rambu lalu lintas di titik rawan Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) akan ditambah oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal ini dilakukan usai terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan sebanyak 17 kendaraan terjadi di Km 92+200 Tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta pada Senin (11/11/2024) sore.

“Atas terjadinya kecelakaan tersebut, Kementerian PU memberikan beberapa rekomendasi penanganan yakni adanya penambahan dan penyesuaian rambu, baik berupa himbauan, larangan, atau peringatan khususnya pada lokasi sebelum turunan di tikungan ganda dan di lokasi sebelum pekerjaan konstruksi,” tutur Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra ketika mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau lokasi kecelakaan, dilansir dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Selain itu, juga butuh premarking (marka tepi) di bahu jalan usai diadakan rekonstruksi, dan penyesuaian batas maksimal kecepatan operasional dari 80 kilometer per jam jadi 60 kilometer per jam di Km 90-100.

Keseluruhan kelengkapan sarana dan prasarana di lokasi kecelakaan saat ini diklaim sudah memadai.

Ada rambu lalu lintas jalan tol serta tersedia jalur pemberhentian darurat sebab kondisi jalan yang ada di lokasi kecelakaan turunan.

Kondisi geometrik jalan tol dengan alinyemen vertikal 7,8-8 persen dari Km 93-92, superelevasi bahu jalan 3,5 persen. Selain itu juga ada tikungan berganda dengan jari-jari tikungan 405 meter dan panjang lengkungan peralihan antar tikungan 208 meter.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menanggapi tentang perlu adanya pengawasan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

“Terlepas dari penyebab utama yang sedang ditangani Korlantas Polri, kami melihat tidak hanya human error, cuaca atau kondisi kendaraan, tetapi juga sarana dan prasananya, infrastrukturnya, dan mungkin pengawas kendaraan ODOL,” ujar Lasarus.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  One Way Tol Arus Balik, Jalan Arah Jakarta ke Bandung Berlaku Normal