Connect with us

Ekonomi

Jadwal Lelang Mobil Fiat-Kia Mulai Rp 41 Jutaan Dari Bea Cukai

Published

on

Ilustrasi mobil Kia yang dilelang Bea Cukai [gridoto]

Jakarta, Bindo.id – Ada 50 unit mobil berupa 40 unit Fiat Punto serta 10 unit Kia Carens akan dilakukan pelelangan oleh negara.

Lelang tersebut akan diselenggarakan Bea Cukai Tanjung Priok bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

“Total 50 mobil Fiat Punto dan Kia Carens akan dilelang oleh Bea Cukai Priok dan KPKNL Jakarta II,” isi unggahan unggahan di Instagram resmi @beacukairi, dilansir Jumat (15/11/2024).

Unit mobil yang akan dilelang itu sifatnya Barang Tidak Dikuasai (BTD) yang telah lama tertahan oleh Bea Cukai. Mobil impor itu akan dilelang murah dengan 3 pilihan warna yakni hitam, putih serta merah.

Pada unit Fiat Punto telah ditetapkan nilai limit mulai dari Rp 41.333.000 dan uang jaminan senilai Rp 20.000.000. Sedangkan, unit Kia Carens telah ditetapkan nilai limit Rp 52.711.000 dengan uang jaminan senilai Rp 26.000.000.

“Untuk surat-suratnya belum ada, setelah lelang selesai akan diterbitkan risalah lelang untuk mengurus surat-surat tersebut,” ujar Kepala Bidang Komunikasi dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok, Ardhani Naryasti.

Jika tertarik untuk ikut lelang, Mobil ini akan dilelang di hari Senin, 18 November 2024. Lelang ini akan digelar secara open bidding di www.lelang.go.id yang berlokasi di PT Balai Lelang Rajawali Karya, Koja, Jakarta Utara.

Kondisi mobilnya juga dapat dilihat saat open house lelang yang digelar sejak 13-15 November 2024 pada pukul 09.00-15.00 WIB. Lokasi open house lelang berada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi, Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Anjloknya Ekspor Timah Di Bangka Belitung, Pendapatan Bea Cukai Sempat 0