Connect with us

Politik

Dewan Etik Persepsi Beri Sanksi Poltracking Imbas Beda Hasil Survei Elektabilitas

Published

on

Survei elektabilitas cagub pilkada DKI Jakarta ada perbedaan [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menetapkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia sebab hasil survei elektabilitas 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 di periode Oktober 2024 yang berbeda dari Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

Sanksi itu dijatuhkan usai Dewan Etik Persepi meminta keterangan dari Poltracking maupun LSI.  

“Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” isi bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Etik Asep Saefuddin serta 2 anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk dan Saiful Mujani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Poltracking Indonesia tak berhasil menerangkan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebanyak 1.652 data yang ditunjukkan ketika pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis kepada publik.

“Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data,” isi bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.

Sebelumnya, sejak tanggsl 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi sudah meminta Poltracking menunjukkan 2.000 data responden yang telah dirilis pada survei publik.

Poltracking sempat tak bisa menunjukkan data itu dengan alasan telah terhapus. Namun, pada tanggal 3 November 2024, data tersebut berhasil dipulihkan.

Akan tetapi, setelah membandingkan data-data itu, ditemukan adanya ketidaksesuaian. Sebab ada perbedaan data tersebut, Dewan Etik Persepi tak dapat melakukan verifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking

“Adanya dua dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum,” kata Dewan Etik Persepi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Siap Jalankan Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Jakarta Timur Akan Mulai Rekrut PPK Dan PPS

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan Lembaga Survei Indonesia telah mengadakan survei berdasarkan prosedur operasi standar (SOP) survei opini publik.

“Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” ujar Dewan Etik Persepi.

Dari hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada hari Rabu (23/10/2024) memperlihatkan, bahwa pasangan Pramono-Rano unggul di Pilkada Jakarta 2024 dengan elektabilitas sebanyak 41,6 persen.

Sedangkan, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono terdata tingkat keterpilihan sebanyak 37,4 persen.

Selanjutnya perolehan elektabilitas pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana cenderung stagnan yakni sebanyak 6,6 persen.

Survei yang dilakukan oleh LSI pada tanggal 10-17 Oktober 2024 ini turut melibatkan sebanyak 1.200 responden warga Jakarta yang usianya minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Berdasarkan hasil survei Poltracking yang dirilis pada hari Kamis (24/10/2024), pasangan Pramono-Rano menempati posisi di urutan kedua dengan elektabilitas sebanyak 36,4 persen.

Berdasarkan survei itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen.

Kemudian, paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, memiliki elektabilitas sebesar 3,9 persen.

Survei Poltracking ini dilaksanakan pada tanggal 10-16 Oktober 2024. Pada survei ini melibatkan sebanyak 2.000 responden.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion