News
Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, Oknum Pegawai Komdigi Membina 1000 Situs Judi Online
Bekasi, Bindo.id – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka di kasus judi online.
Tersangka mengaku memperoleh Rp 8,5 juta berasal dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.
“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” tutur tersangka kepada polisi ketika penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Pegawai Komdigi yang jadi tersangka ini semestinya bertugas memblokir situs-situs judi online. Akan tetapi, sang pegawai justru menyalahgunakannya.
Oknum pegawai Komdigi itu justru tidak memblokir situs-situs judi online yang ditemukannya. Dirinya justru melakukan ‘pembinaan’ pada situs tersebut sehingga tidak terblokir.
“Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Oknum pegawai itu mengaku semestinya memblokir 5.000 situs judi online. Akan tetapi, 1.000 situs justru ‘dibina’ olehnya.
“5.000 web, tapi yang diblokir berapa?” Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan bertanya kepada tersangka.
“Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” tutur tersangka.
“Maksudnya gimana?” AKBP Rovan bertanya lagi.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” jawaban tersangka.
“Dibina, maksudnya?” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menanyakan.
“Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawaban tersangka.
Prioritas Polri Untuk Memberantas Judi Online Dan Narkoba
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang mengatakan bahwa salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo yakni pemberantasan perjudian online.
Sebab judi online (judol) masuk dalam kategori kejahatan yang mempunyai ancaman berat untuk pembangunan bangsa.
Kapolri menuturkan pihaknya akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang didapatkan dari hasil perjudian.
Polri juga akan melakukan koordinasi bersama Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan pemblokiran situs serta rekening yang terlibat di kasus perjudian.
Kapolri juga memberikan perintah kepada jajarannya agar ikut mendukung penuh semua program serta kebijakan pemerintah, terutama untuk mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan ataupun pengeluaran.
Kapolri memerintahkan kepada jajarannya agar segera melaksanakan penegakan hukum pada sejumlah perkara yang jadi atensi pemerintah, termasuk pada peredaran gelap narkoba.
“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ujar Kapolri.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion