Info Nasional
Fasilitasi Unjuk Rasa Dan Tampung Aspirasi Masyarakat Akan Dibentuk Badan Aspirasi Rakyat
Jakarta, Bindo.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menuturkan Badan Aspirasi Rakyat akan jadi wadah anggota Dewan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Badan ini sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) baru dan akan dibentuk di periode 2024-2029.
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” tutur Cucun, Rabu (9/10/2024).
Cucun menerangkan salah satu fungsi Badan Aspirasi Rakyat yakni untuk memberikan fasilitasi masyarakat yang mengadakan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Badan ini akan jadi pihak yang menerima perwakilan dari masyarakat yang mengadakan demo, sebab selama ini penanganan unjuk rasa dari internal DPR masih kurang terstruktur.
“Jadi justru kita DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR. Dan kalau demo, ya jangan sampai diterima secara sporadis. Sehingga ada badan yang menangani khusus,” ujar Cucun.
Badan Aspirasi Rakyat juga akan memberikan fasilitasi harapan rakyat tentang proses legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program pemerintah, bahkan diplomasi Parlemen.
“Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” ujarnya.
Badan Aspirasi Rakyat tersebut akan menyampaikan pengaduan masyarakat ke setiap komisi DPR berdasarkan bidang kerja serta isu yang diangkat.
Selanjutnya, masing-masing komisi akan membawa aspirasi itu ke rapat kerja bersama pemerintah (kementerian/lembaga) untuk mendapatkan solusi.
“Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau soal pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun tidak bisa bertemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” tutur Cucun.
Cucun menyebutkan walaupun selama ini DPR telah membuka ruang pengaduan lewat surat, email, maupun saluran lainnya, mereka ingin dengan dibentuknya badan ini penanganan pengaduan menjadi lebih optimal.
“Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum PKB ini menyebutkan pengaduan masyarakat tak hanya akan disampaikan kepada AKD, namun juga akan disalurkan ke fraksi-fraksi yang ada di DPR.
Harapannya akan lebih banyak pihak yang mengawalan tentang aspirasi rakyat.
“Jadi fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu,” tutur Cucun.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sevelumnya juga mengonfirmasi akan hadir AKD baru yang berupa Badan Aspirasi Rakyat.
Dasco berpendapat keputusan final tentang jumlah AKD di DPR RI masih dalam kajian serta akan dimatangkan di rapat pimpinan fraksi pada tanggal 14 Oktober 2024.
“Yang jelas ada pertambahan AKD-nya itu Badan Aspirasi Rakyat,” ujar Dasco, Senin (7/10/2024).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion