Connect with us

Politik

Pilkada 2024, KPU Diimbau Agar Melibatkan Banyak Pakar IT Untuk Mengamankan Sirekap

Published

on

Pilkada serentak 2024 [rri]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diimbau untuk melibatkan pakar teknologi informasi (TI) demi menjaga keamanan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024.

“KPU tentu harus melibatkan banyak ahli atau pakar IT yang berkompeten untuk menjaga sistem keamanan Sirekap,” ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ujang menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di KPU, tak hanya dalam hal kemampuan memakai sistem. Akan tetapi juga keahlian untuk memberi proteksi berlapis dan meningkatkan performa Sirekap secara berkelanjutan.

“Sebab hanya orang-orang yang mampu dan mempunyai kepakaran atau skill di bidang IT yang menjaga keamanan sistem tersebut, jadi harus dilibatkan untuk bekerja sama membantu mengamankan sistem itu,” tutur Ujang yang menjabat menjadi Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).

Ujang juga mengingatkan ketepatan data yang ditampilkan oleh Sirekap harus dijaga dengan baik agar tak menyebabkan polemik di kemudian hari.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, sebelumnya telah menuturkan Sirekap akan kembali dipakai di Pilkada 2024.

Dirinya menyebutkan KPU bersama dengan pengembang sudah mengadakan berbagai perbaikan signifikan dari sisi sistem komputasi. 

“Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, InsyaAllah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasinya menjadi lebih baik,” tutur Idham.

KPU juga sudah mengadakan simulasi pemakaian Sirekap pada 2 lokasi. Kedua lokasi tersebut yakni Kota Depok, Jawa Barat, serta Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pada simulasi tersebut hasil tingkat akurasinya mencapai lebih dari 99 persen.

Baca Juga  KPU Sebut Putusan MK Akan Jadi Pedoman Pendaftaran Calon Kepala Daerah

“Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Idham.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion