Connect with us

Info Nasional

Makna, Tujuan Serta Harapan Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken

Published

on

Prabowo Subianto [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan kembali keinginannya untuk membentuk Kabinet Zaken jika terpilih sebagai presiden.

Juru bicara Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menuturkan Prabowo berharap nantinya kabinetnya diisi oleh para menteri yang memiliki ahli di bidangnya masing-masing, tak hanya sekadar representasi partai politik (parpol).

“Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan Zaken Kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol,” ujar Muzani saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Muzani menuturkan upaya tersebut diambil agar sebuah kementerian benar-benar dipimpin oleh orang yang ahli serta relevan dengan kementerian itu.

Kata Muzani, nama yang dicalonkan menjadi menteri sudah diajukan oleh partai politik Koalisi Indonesia Maju.

Menurut dia, nama yang diajukan oleh partai politik sudah mulai disaring serta dipilah sebelum ditetapkan menjadi menteri.

“Di antara partai koalisi sudah mulai mengajukan nama, dan mengajukan beberapa portofolio di kementerian. Terus di antara tokoh-tokoh juga sudah mulai disebut dan sudah mulai dilakukan penjaringan dan penyaringan, pemilahan dan pemilihan,” tutur Muzani.

Jejak Dari Kabinet Zaken di Indonesia

Kabinet Zaken merupakan kabinet yang anggotanya terdiri dari para profesional serta para ahli.

Anggota kabinet ini dipilih sesuai dengan kompetensi individu dan bukan hubungan politik dengan partai. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.

Pertama kali konsep zaken kabinet di Indonesia muncul di sejarah pemerintahan negara Indonesia saat masa awal setelah kemerdekaan.

Kabinet ini diusulkan untuk menjadi solusi atas kegagalan kabinet yang sering terjadi sebab adanya tekanan atau perselisihan politik maupun kepentingan partai.

Baca Juga  Poin-Poin Pidato Ketiga Bakal Calon Capres 2024 di Rakernas Apeksi

Ada 3 Kabinet Zaken yang sempat terbentuk usai pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali menjadi Republik Indonesia.

Kabinet tersebut yakni Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, serta Kabinet Djuanda.

Terbentuknya Kabinet Zaken awalnya dari ketidakstabilan partai politik di tahun 1950 hingga pasca-Pemilu 1955.

Saat itu dinilai sebagai pemilu paling demokratis.

Besarnya jumlah partai mengakibatkan munculnya kerawanan politik, sehingga setiap kabinet sandarannta berada di koalisi yang menghimpun berbagai partai.

Keadaan seperti ini menyebabkan rusaknya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Partai-partai politik beserta parlemen dinilai mengutakaman kepentingannya daripada kepentingan umum.

Soekarno mengangkat Mohammad Natsir menjadi Perdana Menteri di tanggal 6 September 1950.

Dirinya selanjutnya menunjuk para menteri yang berasal dari kalangan profesional.

Namun, selama Kabinet Natsir berjalan, terjadi banyak pemberontakan, diantaranya Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Gerakan Andi Azis, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), serta Republik Maluku Selatan (RMS).

Banyaknya masalah pemberontakan yang muncul membuat Natsir memutuskan untuk mundur dari jabatannya pada tanggal 21 Maret 1951.

Hal tersebut juga sebagai tanda berakhirnya Kabinet Natsir. Sebelum Kabinet Natsir berakhir, Soekarno menunjuk Wilopo untuk membentuk kabinet pada tanggal 19 Maret 1952.

Pemerintahan Kabinet Wilopo juga dilanda berbagai permasalahan gerakan separatisme. Sehingga dirinya menyerahkan kembali mandat tersebut kepada Presiden Soekarno pada tanggal 2 Juni 1953.

Selanjutnya, Presiden Soekarno memberi mandat kepada Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja untuk membentuk kabinet pada tanggal 9 April 1957.

Djuanda juga menetapkan konsep Kabinet Zaken.

Pembentukan Jabinet Zaken ini untuk menghindari terjadi malafungsi kabinet, menghindari terjadi praktik korupsi di kabinet, serta mengoptimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.

Namun, poros-poros politik yang ada di parlemen saat itu tak semuanya memberikan dukungannya pada Kabinet Djuanda.

Baca Juga  Tegaskan Sikap RI Untuk Gaza, Prabowo Membuka Pertemuan Menhan Dari Negara ASEAN

Di masa Kabinet Djuanda ada ketidakstabilan politik dengan timbulnya pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia-Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI-Permesta).

Ada pula upaya pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di Cikini, Jakarta Pusat, pada tanggal 30 November 1957.

Masa pemerintahan Kabinet Djuanda berakhir ketika Presiden Soekarno menerbitkan dekrit pada tanggal 9 Juli 1959.

Dekrit Presiden Soekarno isinya tentang penghapusan Konstituante serta pemberlakuan kembali Undang Undang Dasar 1945.

Hal tersebut menjadi akhir dari era Demokrasi Liberal yang ada di Indonesia.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion