Connect with us

News

Penyebab Gagal Membubuhkan e-Meterai Untuk Mendaftar CPNS 2024

Published

on

e-Meterai untuk mendaftar cpns 2024 [krishandsoftware]

Jakarta, Bindo.id – Salah satu tahapan yang tak boleh dilewatkan ketika mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yakni proses pembubuhan e-Meterai.

Meterai elektronik atau e-Meterai dibubuhkan di dokumen-dokumen yang sudah ditentukan pada persyaratan.

Terkadang pembubuhan e-Meterai untuk CPNS gagal. Berikut ini penjelasannya.

Penyebab Pembubuhan e-Meterai Untuk Pendaftaran CPNS Gagal

Meterai elektronik atau e-Meterai yakni salah satu jenis meterai yang berupa elektronik dengan ciri khusus serta mengandung unsur pengaman berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Informasi yang diperoleh dari PERURI, mengatasi permasalahan pada pembubuhan e-Meterai bisa dilakukan dengan memeriksa serta memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis maupun administrasi sudah dipenuhi.

Berikut ini 3 faktor yang dapat jadi penyebab gagalnya pembubuhan e-Meterai di dokumen seleksi CPNS 2024.

1. Koneksi Internet Yang Tak Stabil

Pembubuhan E-Meterai membutuhkan kestabilan koneksi internet. Apabila koneksi terputus atau tak memadai, terkadang proses ini bisa mengalami kegagalan.

2. Format Dokumen Yang Tak Sesuai

Dokumen yang akan diunggah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, yakni pada format PDF memiliki ukuran kurang dari 900 КВ.

3. Tingginya Traffic Pengguna

Apanila banyak pengguna mencoba untuk membubuhkan e-Meterai secara bersamaan, dapat menyebankan server menjadi padat serta menimbulkan kendala. Disarankan agar melakukan pembubuhan di jam-jam yang memiliki traffic lebih rendah.

Cara Membubuhkan e-Meterai CPNS

Berikut ini tips untuk membubuhkan e-Meterai atau Meterai Elektronik di dokumen seleksi CPNS 2024, sesiai dengan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  1. Urutan pembubuhan dokumen yakni tanda tangan – e-Meterai
  2. Maksimal ukuran dokumen 800 kb
  3. Dokumen memiliki ukuran A4
  4. Minimal format PDF versi 1.6
  5. Melakukan scan dokumen memakai scanner komputer
  6. Pembubuhan e-Meterai tak menutupi informasi penting di dokumen
  7. Tanda tangan elektronik tak menutup QR e-Meterai
  8. Dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sifatnya final.
Baca Juga  Kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024 Telah Diterbitkan Kemenpan-RB

Kapan Batas Waktu Penggunaan e-Meterai?

e-Meterai tak mempunyai batas waktu penggunaan. Pembeli bisa menggunakan e-Meterai yang sudah dibeli kapan saja sebelum dibubuhkan di dokumen.

Memastikan e-Meterai untuk keperluan mendaftarCASN 2024 dibeli lewat portal resmi https://meterai-elektronik.com.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion