Info Regional
Status Gunung Ijen Naik Jadi Waspada, Warga Diminta Waspada Gas Beracun
Jakarta, Bindo.id – Saat ini status Gunung Ijen ditingkatkan menjadi Level II (Waspada).
Hal ini disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Status Gunung ini mengalami kenaikan terhitung mulai tanggal 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB dari sebelumnya Level I (Normal).
Masyarakat khususnya yang tinggalnya berada di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diimbau waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
Masyarakat juga dilarang menginap ataupun melakukan aktivitas pada radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.
“Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024 maka tingkat aktivitas G. Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB,” tutur Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dilansir dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (13/7/2024).
Saat ini potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen berupa gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang asalnya dari aktivitas solfatar pada dinding kawah Ijen.
Ada pula difusi gas-gas vulkanik yang berasal dari dalam kawah ke permukaan. Selain itu juga ada erupsi freatik yang berupa semburan gas dari danau kawah.
“Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” ujar Wafid.
Perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihan seringkali sebagai tanda meningkatnya aktivitas di Kawah.
Hal ini terjadi sebab endapan dari dasar danau naik ke permukaan. Naiknya endapan ini disebabkan ada tekanan gas yang kuat yang dari dasar danau.
Suhu air kawah Ijen juga akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan tekanan/konsentrasi gas yang keluar dari dasar danau.
Biasanya gelembung-gelembung gas dipermukaan air kawah akan muncul saat aktivitas Kawah Ijen mengalami peningkatan.
Wafid menuturkan sejumlah kejadian peningkatan aktivitas Kawah Ijen sering diikuti oleh kejadian “outburst gas” atau letusan/semburan gas yang berasal dari danau kawah Ijen. Gas yg menyembur terutama berupa CO2.
“Gas CO2 ini mempunyai berat jenis yang lebih berat dari udara, sehingga CO2 yang keluar akibat letusan/semburan ini, cenderung dapat mengalir menyusuri lembah seperti kejadian letusan/semburan gas di Kawah Ijen di Bulan Maret 2018,” ujar Wafid.
Wafid juga meminta kepada masyarakat yang ada di sekitar Gunung Ijen, pengunjung, wisatawan, maupun penambang supaya tak mendekati bibir kawah ataupun turun dan mendekati dasar kawah Gunung Ijen. Mereka juga tak diperbolehkan menginap di Kawah Ijen di radius 1,5 kilometer.
“Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas G. Ijen dan jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut),” tutur Wafid.
Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, dan BKSDA diminta supaya senantiasa menjalin koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur maupun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi.
Kata Wafid, masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat melakukan pemantauan perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Ijen melalui aplikasi MAGMA Indonesia.
Aplikasi ini bisa diunduh lewat Google Playstore maupun website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id serta website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id.
Pemantauan juga dapat dilakukan lewat media sosial PVMBG yakni Facebook, Instagram maupun akun X resmi milik PVMBG.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion