Connect with us

News

Modus Baru Judi Online, Menkominfo Minta Operator Seluler Ikut Serta Dalam Pemberantasan Judol

Published

on

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan ada modus baru judi online [koma]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan ada modus baru judi online.

Dirinya menuturkan judi online saat ini memanfaatkan deposit lewat pulsa operator seluler (opsel) sehingga sulit untuk dapat dilacak.

“Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” ujar Budi Arie, Selasa (18/6/2024).

Hal itu dipastikan Budi akan disampaikannya kepada operator seluler. Dirinya akan menyurati para operator supaya ikut membasmi judi online.

“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” ujar Budi Arie

Budi menuturkan sejumlah operator yang telah dihubungi kooperatif dengan pemberantasan judi online. Dirinya menuturkan beberapa di antaranya bahkan mengirimkan pesan singkat ke masyarakat soal bahaya judi online.

“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” ujar Budi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Airlangga Sebut Di APBN Tak Ada Bansos Untuk Korban Judi Online