Info Regional
KSOP Utama Tanjung Priok Gelar Sosialisasi RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi
JAKARTA (Bindo.id) – Akhirnya Penantian panjang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda terintegrasi resmi diturunkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun 2024.
Staf Ahli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Subagyo, membuka acara Publikasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun 2024 tentang resminya RIP Tanjung Priok dan Marunda terintegrasi,”Setelah sekian lama akhirnya RIP Tanjung Priok terintegrasi Marunda telah dilegalkan melalui KM 11 Tahun 2024, dengan terbitnya KM 11 tersebut semua pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Priok akan mempunyai kepastian hukum dan bagi regulator akan mempunyai kepastian untuk tidak dihukum,” jelasnya di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Selain itu tambahnya, “Pelabuhan mempunyai peranan penting sebagai pintu gerbang perekonomian dan jalinan transportasi, industri dan perdagangan serta distribusi logistik muatan dan barang dalam mewujudkan wawansan nusantara dan kedaulatan Republik Indonesia,” jelasnya.
Sesuai RPJLM dalam 2020-2024 bahwa strategi reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk kegiatan ekspor impor kepabeanan dan kepelabuhanan yaitu mengurangi dwelling time, saat ini dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil melampai target berkisar rata-rata per Mei 2024 adalah 2,67 hari.
Mengingat peran penting dari pelabuhan maka perencanaan pembangunan suatu pelabuhan dituangkan dalam dokumen rencana induk sangat penting untuk keberhasilan dan pengembangan operasional pelabuhan tersebut.
UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran serta PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang kepelabuhan yang dirubah PP Nomor 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran telah mengamanatkan bahwa setiap pelabuhan memiliki RIP.
Dengan adanya RIP sebagai dasar dan titik awal pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok ke depan untuk menata dan terintegrasi dengan sistem transportasi lainnya seperti kereta api dan lainnya sebagai target dan cita-cita nasional logistik ekosistem.
Diharapkan sosialisasi RIP Tanjung Priok terintegrasi Marunda dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kegiatan kepelabuhanan, rencana peruntukan lahan, rencana pengembangan pelabuhan baik jangka pendek menengah atau panjang kepada instasi terkait, stakeholder, dan khususnya pengguna jasa.
Diharapkan juga jalinan kolaborasi dan saling bersinergi satu sama lain karena pelabuhan memerlukan dukungan dari semua stakeholder untuk dapat berkembang dengan baik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional dan meningkatkan akses pada pasar nasional dan internasional.
Hadir dalam acara tersebut, KSOP Utama Tanjung Priok, Regional Head 2 Pelindo, SGM Regional 2 Tanjung Priok, Instansi, Stakeholder, TNI dan Polri.(bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion