Hukum & Kriminal
Kesal Sering Bermain Judi Online, Polwan Bakar Suaminya
Surabaya, Bindo.id – Polisi telah mengungkap motif aksi pembakaran Briptu RWD yang dilakukan oleh Briptu FN.
Briptu FN merupakan isteri dari Briptu RWD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati sebab suaminya sering bermain judi online.
Dari keterangan Briptu FN, suaminya sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
“Korban suka bermain judi online,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Briptu RWD sering menghabiskan uang belanja isterinya untuk bermain judi online, oleh sebab itulah, keduanya sering cekcok.
Puncak gejolak rumah tangga dari kedua polisi itu terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024).
Saat itu Briptu FN emosi dan menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.
“Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RWD,” ujarnya.
Ditetapkan menjadi tersangka
Saat ini Briptu FN telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dirmanto menuturkan berdasarkan hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka,” ujarnya.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan duka yang mendalam adanya peristiwa tersebut. Dirinya memastikan proses hukum akan tetap berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto Kota disinyalir telah membakar suaminya bernama Briptu RWD pada Sabtu (8/6/2024).
Selama ini Briptu RWD bertugas di Polres Jombang. Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto merupakan tempat tinggal keduanya.
Setelah kejadian, Briptu RWD sempat dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Mojokerto. Akan tetapu pada hari Minggu (9/6/2024) siang, Briptu RWD dinyatakan meninggal dunia.
Akibat peristiwa ini, korban disebut mengalami luka bakar hampir 96 persen.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion