Ekonomi
Izin Ekspor Konsentrat Freeport Siap Diperpanjang Presiden Jokowi
Jakarta, Bindo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku sampai tanggal 31 Mei 2024, akan dilakukan perpanjangan.
“Ya terus dong, ya diperpanjang (izinnya),” ujar Jokowi saat di sela-sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
Ekspor konsentrat serta mineral tambang lainnya yang belum diolah di dalam negeri tertulis di Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Di Pasal 103 UU 3/2020 telah mewajibkan kepada para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di tahap kegiatan operasi produksi mineral untuk mengadakan pengolahan dan/atau pemurnian mineral hasil penambangan yang ada di dalam negeri.
Seluruh perusahaan tambang pemegang IUP dan IUPK, termasuk juga Freeport, semestinya dilarang untuk mengadakan ekspor mineral tambang dengan bentuk konsentrat.
Jokowi berpendapat pemerintah masih perlu memperhitungkan sejumlah harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan pada Freeport, sebab HPE beberapa komoditas tambang naik di periode April 2024.
Jokowi menyebutkan pemerintah menghargai pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, yang nantinya dapat memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi sebanyak 1,7 juta ton serta menghasilkan katoda tembaga sampai 600.000 ton per tahun.
Dirinya juga memastikan bahwa pemerintah terus melakukan monitor proses pembangunan smelter yang saat ini hampir rampung.
“Kita hargai Freeport maupun (PT) Amman (Mineral) telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kita ikuti kok (prosesnya), mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” tutur Jokowi.
Jokowi berpendapat smelter tersebut menunjukkan keinginan kuat Freeport maupun PT Amman untuk memberikan dukungan terhadap hilirisasi industri di Indonesia.
“Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai lho ya,” ujarnya.
PTFI kembali mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga maupun lumpur anoda sampai smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur yang beroperasi penuh di akhir 2024.
Konstruksi smelter Manyar telah ditargetkan selesau pada bulan Juni 2024, diikuti dengan uji coba (commissioning) fasilitas serta jadwal peningkatan produksi (ramp-up) sampai akhir 2024.
Padahal, pemerintah sebelumnya telah memberi izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI, yang harusnya berakhir di bulan Juni 2023, diperpanjang hingga Mei 2024.
Produk utama smelter diantaranya berupa katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, serta platinum group metal (PGM).
Produk sampingannya diantaranya asam sulfat, gipsum, serta timbal.
Freeport dikecualikan
Dilansir dari Kontan, Reuters telah melaporkan pada dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, perusahaan menuturkan Freeport Indonesia diberi izin ekspor pada tanggal 24 Juli 2023 untuk melakukan ekspor sebanyak 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga.
Pemerintah Indonesia melakukan pengecualian kepada Freeport terhadap larangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan.
Pemerintah Indonesia di bulan Juni lalu melakukan pelarangan ekspor mineral mentah agar dapat menarik investasi industri pemrosesan logam yang ada di dalam negeri.
Akan tetapi, pemerintah memberikan izin kepada sejumlah perusahaan termasuk Freeport untuk melakukan ekspor mineral mentah sampai pertengahan tahun 2024, sembari mereka melakukan penyesaian pembangunan smelternya.
Akan tetapi, pada pengajuan di SEC tersebut, Freeport Indonesia menentang pengenaan bea ekspor baru yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia atas ekspor yang dilaksanakan oleh perusahaan.
Dokumen tersebut menuturkan bahwa di bawah izin penambangan khusus Freeport Indonesia 2018, tak ada bea yang dibutuhkan usai smelternya setidaknya setengah selesai.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion