Connect with us

Ekonomi

Banyak Yang Masih Salah Presepsi Tentang Konsep Wisata Halal Dikira Wisata Religi Atau Wisata Muslim

Published

on

Logo wisata halal Indonesia [riaumagz]

Labuan Bajo, Bindo.id – Konsep wisata halal terus didorong oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebab wisata halal di Indonesia mempunyai potensi besar untuk dapat dikembangkan.

Akan tetapi, masih terdapat kendala yakni masih banyak masyarakat maupun para stakeholder pariwisata yang salah memahami tentang konsep tersebut.

Masyarakat masih banyak yang menganggap wisata halal sebagai wisata religi atau wisata muslim.

“Banyak pemikiran yang rancu, wisata halal dianggap sebagai wisata religi atau wisata muslim. Mispersepsi inilah yang menimbulkan ketakutan bagi para pelaku industri wisata,” ujar Masruroh, Staf Ahli Menparekraf Bidang Pengembangan Usaha.

Hak itu disampaikan Masruroh saat di sela-sela acara Festival Syawal LPPOM MUI yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/5/2024).

Kata Masruroh, apabila para pelaku industri pariwisata memberlakukan wisata halal dengan benar, maka akan menciptakan nilai tambah tersendiri.

Dirinya pun menerangkan wisata halal bukan merupakan islamisasi destinasi wisata.

Pada dasarnya wisata halal menekankan bagaimana para pelaku usaha wisata dapat memberikan kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh umat Islam.

Dirinya menyebutkan pada konsep wisata halal pasa sebuah destinasi juga tak harus dilayani oleh semua umat Islam.

Wisata halal kata Masruroh merupakan destinasi wisata yang ramah untuk para wisatawan muslim.

Ramah ini memiliki artian para wisatawan muslim dapat dengan mudah melakukan akses tempat untuk menjalankan ibadah.

“Hotel tidak harus menyediakan masjid yang megah, tetapi bisa musala. Yang penting bersih dan nyaman untuk ibadah salat,” ujarnya.

Selain lokasi beribadah yang bersih serta nyaman, para wisatawan muslim juga dapat dengan mudah memperoleh kuliner maupun restoran yang menyediakan makanan halal.

“Intinya ada extended services atau pelayanan kebutuhan dasar untuk wisatawan Muslim ketika mereka berwisata. Makanan dan minuman halalnya harus disediaka, tempat beribadah, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga  100 Startup Dibidik Kemenparekraf Untuk Dapatkan Pendampingan Melalui Platform IndoBisa

Dia juga menyebutkan wisata halal juga tak melarang para pelaku usaha untuk menyediakan menu-menu non halal, apabila memang pasarnya ada.

“Tapi mohon dicantumkan, dikasih tahu bahwa itu adalah non-halal, sehingga wisatawan yang beragama Islam tidak bertanya-tanya atau bahkan terkecoh,” ujarnya.

Terlebih, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk menganut agama Islam, olwh sebab itu jumlah wisatawan domestiknya juga mayoritas Islam.

Tak hanya terhadap produk saja, namun juga untuk layanan jasa.

Muslich menyebutkan dengan adanya sertifikat halal maka akan mendorong peningkatan nilai dari sebuah produk ataupun jasa.

“Sertifikat halal di Indonesia itu wajib. Sudah jadi regulasi pemerintah,” tuturnya.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyebutkan pihaknya terus berupaya untuk mendorong Indonesia agar jadi pusat halal dunia.

Muti meyakini hal tersebut dapat dicapai sebab LPPOM terdapat di seluruh provinsi dengan jumlah auditor yang cukup.

“Sehingga kalau untuk membantu mendorong, membantu kami sangat siap. Dengan berbagai sisi kami,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion