Transportasi
Rute Baru TransJakarta Pulo Gadung – Walikota Jakarta Utara Akan Kembali Beroperasi 6 Mei
Jakarta, Bindo.id – Pada tanggal 6 Mei mendatang, rute baru TransJakarta Pulo Gadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) via Tipar Cakung (10M) akan kembali dioperasikan.
Rute baru ini dioperasikan kembali setelah sempat diprotes oleh para sopir angkot.
“Sahabat TiJe! Mulai Senin, 6 Mei 2024, rute 10M: Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung kembali beroperasi melayani pelanggan,” unggahan informasi yang disampaikan oleh akun Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, Kamis (2/5/2024).
Layanan ini akan dioperasikan mulai pukul 05.00 WIB di kedua arah sampai pukul 21.00 WIB dari arah Pulo Gadung. Sedangkan pada pukul 21.30 WIB dari arah Wali Kota Jakarta Utara.
“Rute ini beroperasi setiap hari, tarif Rp 3.500,” ujarnya.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan rute baru TransJakarta Pulo Gadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) via Tipar Cakung (10M) akan segera dilakukan uji coba. Uji coba tersebut akan dilaksanakan usai lebaran.
“Mudah-mudahan abis Lebaran diuji coba,” tutur Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2024).
Syafrin menyebutkan pembukaan jalur itu terus dilakukan pembahasan serta sosialisasi. Uji coba jalur itu juga sedang terus dilakukan sosialisasi.
“(Rute) 10M kami sudah lakukan pembahasan, sosialisasi sudah, rencana akan dilakukan uji coba. Segera, uji coba sedang kita sosialisasikan,” ujarnya.
Usai uji coba dilakukan, akan dilaksanakan evaluasi lagi. Soal permasalahan penolakan dari sopir angkot, Syafrin menyebutkan negosiasi pembukaan jalur sudah selesai dilaksanakan
“Sudah (negosiasi dengan sopir angkot). Terus dilakukan pembahasan, sekarang sosialisasi,” ujarnya.
Ditolak oleh Sopir Angkot
Rute baru TransJ yang melewati wilayah Jakarta Timur serta Jakarta Utara ini memang sempat dioperasikan. Akan tetapi adanya rute baru tersebut mendapat penolakan dari sopir angkot.
Perwakilan TransJakarta bersama dengan sopir angkot reguler U03 kemudian duduk bersama untuk mengadakan mediasi. Hasilnya telah diputuskan bahwa rute 10M akan dihentikan untuk sementara waktu.
“Terkait pembukaan rute 10M dapat diinformasikan bahwa sehubungan ada penolakan dari Angkutan Reguler U03 maka telah dilakukan mediasi yang di hadiri oleh Perwakilan dari Dinas Perhubungan, TransJakarta, perwakilan kelurahan setempat, jajaran kepolisian, dan pihak pengemudi Angkutan Reguler U03. Dengan hasil rute 10M dihentikan sementara,” ujar Syafrin ketika dihubungi pada 28 Februari lalu.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion