Hukum & Kriminal
Polisi Periksa 8 Orang Saksi Kasus Bullying Di Binus School Serpong
Jakarta, Bindo.id – Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong.
“Unit PPA polres tangsel telah memeriksa delapan orang saksi,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi, Kamis (22/2/2024).
Dia menyebutkan dalam pemeriksaan ini, mereka didampingi oleh orangtua, kuasa hukum, serta ada perwakilan dari Bapas dan Dinas Sosial.
Dirinya menyebutkan pemeriksaan saksi dilaksanakan secara bergantian serta bertahap.
“Untuk teknik pemeriksaan bertahap atau bergantian,” ujar Wendi.
Wendi menyebutkan pihak kepolisian masih terus mengadakan pendalaman di kasus ini pihak kepolisian lewat keterangan para saksi.
“Nanti kami sampaikan update hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Kasus ini muncul usai salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, mengunggah tulisan adanya dugaan perundungan oleh “Geng Tai” yang ada di sekolah tersebut. Perundungan dilakukan terhadap salah seorang siswa.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang mempunyai kelompok “Geng Tai”.
Perundungan dilakukan kepada anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa untuk membelikan sesuatu yang diminta oleh seniornya.
Korban juga memperoleh kekerasan fisik, diantaranya dicekik, diikat di tiang, serta dipukul menggunakan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” dilansir dari twit akun X @BosPurwa.
Akun ini juga meminta kepolisian agar melakukan pengusutan tuntas adanya dugaan kasus perundungan yang terjadi di sekolah swasta tersebut.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion