Politik
Kampaye Akbar Digelar Mulai 21 Januari Dengan 3 Zonasi
Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memutuskan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024.
KPU menetapkan jadwal kampanye akbar 2024 akan digelar mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024.
Komisioner KPU August Mellaz menuturkan mereka telah memutuskan 3 zonasi yang akan dijadikan sebagai tempat kampanye dari masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024.
Mellaz menuturkan masing-masing pasangan capres-cawapres akan melakukan kampanye pada zona yang telah ditetapkan dan dilakukan secara bergantian.
Sedangkan pada kampanye rapat umum partai politik akan disesuaikan lokasinya dengan pasangan capres-cawapres yang diusung.
“Kita ngikuti polanya kan ada 38 provinsi. 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya WIB, WIT, WITA. Jadi nanti akan ada, kalau dalam konteks pembagian zona, tentu saja setiap paslon itu pasti akan berkampanye juga di zona yang masing-masing,” ujar Mellaz di Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Mellaz menuturkan KPU telah mempertimbangkan zonasi wilayah kampanye akbar sehingga tiap partai politik beserta pasangan capres-cawapres akan memperoleh kesempatan yang sama.
“Misalnya, sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapat sama,” tutur Mellaz.
Mellaz menyebutkan bahwa aturan tentang kampanye akbar atau rapat umum tertulis pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Hal itu sudah dilakukan pembahasan antara KPU, tim masing-masing pasangan capres-cawapres, beserta pihak kepolisian. Hal itu dibahas pada rapat koordinasi di Jakarta.
Sedangkan tentang 4 parpol yang tak masuk pada koalisi, Mellaz menuturkan pembagian zonasi kampanye sudah dibahas bersama dengan perwakilan parpol-papol itu.
Keempat partai tersebut yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, serta Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Dari keempat partai tersebut, Mellaz menuturkan ada yang memilih untuk ikut zonasi kampanye akbar dari pasangan capres-cawapres tertentu.
“Mereka menyatakan Partai Ummat akan ikut skema zonasinya ke paslon 1, sedangkan Partai Gelora akan ikut skema zonasinya di paslon 2,” ungkap Mellaz.
Sedangkan untuk Partai Buruh dan Partai PKN akan disusun di zona kampanye tersendiri untuk pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari. Pelaksanaannya akan mulai dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februai 2024.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion