Connect with us

Info Regional

Pemkot Blitar Sosialisasikan Kenaikan Retribusi Kios dan Gedung Olahraga

Published

on

a-f1cd26c9

Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) mulai menggelar sosialisasi kenaikan retribusi kios dan gedung olahraga yang berlaku mulai tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Kepala Dispora Kota Blitar, Mohammad Aminurcholis (09/01/2024).

Aminurcholis mengatakan mulai pekan ini, sosialisasi kenaikan retribusi kios dan gedung olahraga mulai digencarkan. Retribusi sewa kios dan gedung olahraga di Kota Blitar tahun ini naik sebesar 20%. Aminurcholis mencontohkan, sewa gedung olahraga (GOR) yang semula Rp. 15.000 maka tahun ini naik menjadi Rp. 17.500 / jam. 

Menurutnya, kenaikan tarif retribusi ini menyesuaikan peraturan daerah yang baru. Sehingga pihaknya berharap seluruh penyewa kios olahraga di Kota Blitar dapat memahami dan mendukung kebijakan itu. 

“Sosialisasi kami lakukan mulai hari ini untuk kenaikan tarif kios dan gedung olahraga. Sedangkan fasilitas olahraga itu kami berikan informasi di titik fasilitas dengan flyer dan sejenisnya,” terang Aminurcholis.

Aminurcholis juga berpesan agar penyewa kios dan gedung olahraga tertib melakukan pembayaran retribusi sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa direalisasikan secara maksimal.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Ratusan PPPK Kota Blitar Formasi 2023 Terima SK dari Wali Kota Blitar