Ekonomi
Cegah Investor Kabur, Menteri ATR/BPN Gunakan Jurus Ini
Jakarta, Bindo.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta pemerintah provinsi maupun daerah supaya dapat mempercepat penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dirinya menerangkan ‘jurus’ ini perlu dilaksanakan agar dapat lebih menarik investor ke Indonesia.
Hadi berpendapat RDTR sebagai instrumen penting dalam melengkapi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang disusun oleh pihaknya.
KKPR merupakan acuan bagi para pengusaha untuk melakukan investasi di satu wilayah.
“Apabila investor datang ke wilayah dan belum ada RDTR-nya, mau mengurus butuh waktu satu butuh satu bulan, (tentu) dia pertimbangkan ‘kok lama sekali lebih baik saya pindah ke wilayah lain, ke negara lain’. Nah ini sayang (sekali),” ujar Hadi saat agenda penyerahan materi teknis RDTR yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Hadi menuturkan dirinya senantiasa meminta percepatan penyelesaian RDTR saat bertemu dengan Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota dalsm berbagai kegiatan.
Hal ini dikarenakan Kementerian ATR/BPN menetapkan target minimal ada 2.000 RDTR di semua wilayah di Indonesia.
Harapannya, rata-rata Kabupaten/Kota pu mempunyai 4 berkas RDTR.
“(berkas) RDTR itu apa saja ya tentunya sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.
Sampai saat ini, dirinya menerangkan ada sekitar 399 RDTR yang sudah rampung dari target 2.000 berkas RDTR.
Ada 203 di antaranya juga sudaj terintegrasi pada sistem online single submission (OSS) yang dimiliki Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Di kegiatan yang terlaksana pada hari ini, Hadi menuturkan ada sebanyak 77 Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) untuk 63 kepala daerah.
Penyerahan Materi Teknis RDTR sendiri sebagai hasil kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang sudah dirampungkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Total anggaran yang dipakai dalam penyusunan materi teknis RDTR yakni senilai Rp 130.473.662.000. Rincian kegiatan kontraktual pagu senilai Rp 117.697.715.000 serta kegiatan swakelola bersama pagu senilai Rp 12.775.947.000.
Dirinya juga menyebutkan penyerahan sebagai bagian dari langkah untuk memenuhi komitmen penandatangan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang bersama dengan para kepala daerah yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2023.
Hadi juga memiliki harapan penyusunan RDTR yang ada di 25 provinsi serta 68 kabupaten/kota bisa menumbuhkan investasi.
Apabila seluruh berkas RDTR telah diselesaikan, Hadi juga menerangkan para investor tentunya akan lebih tenang sebab telah memiliki kepastian hukum terkait denhan hak atas tanah bagi tempat mereka berusaha.
Melalui KKPR, investor bisa lebih cepat dalam melakukan pengurus izin mengurus lahan yaitu selama satu hari. Investor juga dapat mengakses Sistem KKPR.
“Oleh sebab itu mari kita sama-sama menyelesaikan RDTR ini karena ini kewajiban kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pihaknya berharap KKPR ini dapat segera diselesaikan. Pihaknya juga berharap investor akan segera datang berduyun-duyun ke Indonesia.
Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion