Connect with us

Hukum & Kriminal

Firli Bahuri Sudah Kirimkan Surat Pengunduran Dirinya Ke Presiden Jokowi

Published

on

Firli Bahuri mengundurkan diri [katadata]
Firli Bahuri mengundurkan diri [katadata]

Jakarta, Bindo.id – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah memberikan pengajuan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

Firli menuturkan surat permohonan pengunduran diri tersebut diserahkan lewat Menteri Sekretaris Negera Pratikno pada hari Senin (18/12/2023).

“Saya katakan saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli saat berada di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Namun, Firli tak memperlihatkan surat pengunduran diri itu kepada awak media.

Alasannya, dirinya masih menanti keputusan dari Presiden Jokowi soal pengunduran dirinya.

“Nanti biar saja ya, kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya,” ujarnya.

Firli juga menekankan bahwa dirinya tak hanya mundur dari posisi ketua KPK, namun juga menjadi salah satu dari 5 pemimpin KPK.

“Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota,” ujar Firli.

Firli saat ini statusnya menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli disinyalir telah melakukan pemerasan kepada SYL soal pengusutan perkara korupsi yang ada di Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh KPK.

Selain itu, Dewan Pengawas KPK juga sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap dirinya.

Ada 3 kasus dugaan pelanggaran etik yang dikakukan Firli. Saat ini ketiga kasus tersebut sedang diusut oleh Dewas KPK.

Ketiga dugaan pelanggaran etik tersebut yaitu dugaan pertemuan dengan SYL, tak jujur dalam melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta menyewa rumah yang berada di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  TNI AL Berikan Presiden Jokowi Brevet Kehormatan Hiu Kencana, Ini Artinya