Connect with us

Transportasi

Ada Mudik Gratis Nataru dengan Kapal Laut di 9 Rute, Di Mana Saja?

Published

on

Foto istimewa

JAKARTA (Bindo.id) – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menggelar mudik angkutan laut Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sembilan rute. 

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Hendri Ginting usai Apel Posko Terpadu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/12/2023). 

Kesembilan rute itu antara lain Kupang-Ende, Balikpapan-Parepare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Batam-Belawan, Makassar-Bau Bau, Makassar-Bau Bau, Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.

“Jadi polanya tiket kami berikan subsidi, jadi kita yang bayar tiketnya,” ungkapnya. 

Rute yang dipilih kebanyakan Indonesia Timur, hanya satu di Indonesia Barat yakni Batam-Belawan. Hal itu kata dia lantaran pihaknya melihat bahwa banyak saudara kita di Indonesia Timur merayakan Natal. 

“Ada sebanyak 4.415 tiket seat yang kita siapkan untuk mudik gratis ini,” ujar dia. 

Namun Capt. Hendri menegaskan bahwa dalam mudik gratis ini polanya agak beda, ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi pemudik sebelum mendapat mudik gratis. 

Syarat & Ketentuan antara lain:

1. Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:.

a. Usia minimal 58 tahun ke atas

b. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu

Tanda Mahasiswa yang masih berlaku

C. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak

Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat

2. Jumlah maksimal peserta dalam satu keluarga adalah empat orang yang terdiri dari dua dewasa dan dua anak

3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut:

linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub

4. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran

5. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas

Baca Juga  Tegas! Motor Listrik Dilarang Ikut Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Simak Alasannya

6. Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik

Gratis

7. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan

8. Tiket Program dipindahtangankan

Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan

9. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan

10. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan, maka tiket dianggap hangus

11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162.(bas) 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion