Connect with us

Politik

DPRD RI Larang Pemprov Gunakan Gedung Sekolah Sebagai Gudang Logistik Pemilu 2024

Published

on

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin [wahananews]
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin [wahananews]

Jakarta, Bindo.id – Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan gedung sekolah menjadi tempat rekapitulasi maupun gudang logistik Pemilu 2024.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menuturkan pemakaian gedung sekolah ini dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar para siswa.

Alasannya, pemakaian ruangan yang digunakan untuk proses penghitungan suara serta penyimpanan logistik memerlukan waktu berhari-hari.

“Jangan sekolahan lagi, mobilitasnya untuk anak-anak yang belajar. Harus segera diselesaikan,” tutur Mujiyono di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12/2023).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyewa tempat yang digunakan sebagai gudang logistik maupun tempat rekapitulasi Pemilu 2024.

Langkah ini perlu diterapkan apabila tidak ada lagi tempat milik pemerintah daerah yang dapat dipergunakan.

“Jadi memang itu tidak perlu ditinjau lagi yang namanya sekolahan. Jadi banyak masalah. Kalau mau cari (tempat), sekaligus sewa tempat saja,” ungkap Inggard.

KPU DKI Jakarta meminta agar pemerintah provinsi menyewa tempat yang digunakan sebagai gudang logistik maupun tempat rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di wilayah Mampang Prapatan serta Kebayoran Lama.

Sebab, sampai saat ini, KPU DKI Jakarta belum memperoleh gudang maupun tempat rekapitulasi yang ada di dua kecamatan tersebut.

Tentang permasalahan ini, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menuturkan pihaknya akan berupaya pemakaian gedung sekolah digunakan sebagai gudang logistik maupun tempat rekapitulasi.

Apabila tak memungkinkan, pihaknya memiliki rencana untuk menyewa gedung yang dipakai oleh KPU DKI Jakarta selama tahapan Pemilu 2024.

“Komunikasi terakhir KPU Jaksel, kalau memungkinkan nanti kepala sekolah dipanggil dengan sudin disdik untuk mengatasi,” ujar Munjirin.

KPU menyampaikan jika tak memungkinkan, khusus untuk rekapnya tersebut nantinya pihaknya akan melakukan sewa tempat.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Launching Tahapan Pilkada Serentak 2024 Digelar KPU Di Prambanan