Politik
Warga KTP Luar DKI Jakarta Bisa Pindah Lokasi Memilih Di Area CFD
Jakarta, Bindo.id – KPU DKI Jakarta telah membuka stan layanan pindah lokasi memilih untuk warga yang memiliki KTP luar Jakarta yang ada di area car free day (CFD) Jakarta.
Dilansir dari detikcom, Minggu (26/11/2023), booth ini ada di sekitar Bundaran HI. Terlihat spanduk yang berisi tulisan ‘KPU Goes to Car Free Day’ di stan itu.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menuturkan kegiatan itu sebagai bagian dari program KPU DKI.
Dirinya menyebutkan KPU DKI sedang mengadakan upaya jemput bola untuk melakukan sosialisasi Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
“Kita akan menjemput bola di tempat-tempat keramaian untuk memastikan masyarakat ngeh bahwa besok, 14 Februari kita harus menggunakan hak pilih,” ujar Wahyu.
Wahyu menuturkan adapun pengadaan stan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin pindah lokasi memilih. Dirinya menuturkan banyak warga yang tinggal di Jakarta, akan tetapi memiliki KTP luar Jakarta.
Sehingga masyarakat Jakarta yang ingin pindah milih tak perlu ke kelurahan/kecamatan, sebab bis dilayani di acara CFD.
Wahyu menyebutkan booth KPU DKI akan dibuka pada tiap CFD sampai menjelang Pemilu 2024. Dirinya menuturkan masyarakat dapat melakukan pengurusan pindah lokasi memilih dengan membawa e-KTP dan kartu tanda mahasiswa atau surat keterangan kerja yang bersal dari kantor di Jakarta.
“Sampai menjelang pemungutan suara. Tentu saja dengan membawa bukti pendukung. Silahkan membawa kartu mahasiswa atau surat kerja nya, apapun,” pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion