Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Produsen Ganja Sintetis Gelar Dagangannya Di Medsos
Bindo.id, Jakarta – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus penjual sekaligus pembuat ganja sintetis.
Pelaku diduga telah melakukan penjualan narkotika menggunakan media sosial. Mereka menjual narkotika tersebut seharga Rp 100 ribu per gram.
“Tiga orang ini (EJ, RAR, dan PFN) menjual ganja sintetis melalui media sosial dan menjual dengan harga Rp 100 ribu per 1 gram ganja sintetis,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Verdika Bagus Prasetya saat konferensi pers di kantornya, Tangerang, Kamis (2/2/2023).
Verdika menyebut ganja sintetis tersebut akan diletakkan pada suatu tempat. Setelah itu, penjual akan melakukan pengiriman sesuai dengan titik koordinatnya pembeli. Cara yang kedua yaitu narkoba akan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
“Yaitu pertama dia meletakkan di suatu tempat dan meletakkan koordinat kepada pembeli. Nanti pembeli yang akan mengambil langsung. Yang kedua pelaku akan mengirimkan paket tersebut melalui ekspedisi,” tuturnya.
Verdika menuturkan 10 pelaku lain yang merupakan pembeli diduga telah melakukan pemesanan barang haram tersebut melalui medsos. Narkotika itu dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi.
“Mereka memesan secara online di media sosial yang kemudian barang itu dikirimkan juga melalui ekspedisi dari penjual ke pembeli. Karena memang media penjualannya mereka ini melalui media sosial, di mana setiap orang bisa memesannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil membongkar tempat produksi narkotika jenis ganja sintetis yang berada di Jakarta Selatan (Jaksel). 13 orang yang merupakan pembuat dan pembeli barang haram tersebut telah diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Verdika Bagus Prasetya menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dari pihak jasa ekspedisi yang curiga ada paket yang isinya narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengadakan penyelidikan dan menangkap 10 orang penerima paket tersebut.
“Kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap total 10 orang yang membeli narkotika ganja sintetis. Ke-10 orang tersebut berhasil ditangkap di Purwakarta, Bandung, Karawang dan Tangerang,” kata Verdika saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/2).
Total barang bukti narkoba berjenis ganja sintetis telah diamankan pihak kepolisian dengan berat sekitar 4.937,33 gram atau setara dengan Rp 439 juta. Polisi juga mengamankan bahan baku yang dipakai oleh pelaku untuk pembuatan narkotika. Bahan baku yang diamankan yaitu seberat 162,58 gram.
“Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan atau disita yaitu 4.937,33 gram ganja sintetis. Kurang lebih nilainya Rp 439 juta. Yang kedua 162,58 gram bahan kimia yang digunakan untuk membuat ganja sintetis,” ucapnya.
Sumber : Polisi Ungkap Produsen Ganja Sintetis di Jaksel Jualan Via Medsos
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion