Connect with us

Info Regional

DKI Jakarta Dapat Dana Untuk Atasi Stunting Dan Kemiskinan Ekstrem Senilai Rp 13,36 Miliar

Published

on

Ilustrasi stunting [unair]
Ilustrasi stunting [unair]

Jakarta, Bindo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh suntikan dana senilai Rp 13,36 miliar untuk menangani tengkes atau stunting serta kemiskinan.

Ketua DPRD DKI yanng menjabat juga sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuturkan bahwa dana tambahan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat.

Pemberiannya dilaksanakan berupa dana transfer dan dimasukkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.

“maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” tutur Prasetyo, Senin (6/11/2023).

Prasetyo menuturkan bahwa tambahan anggaran yang masuk ke APBD-P 2023 ini sudah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebutkan rincian dana transfer pemerintah pusat akan dialokasikan senilai Rp 5,96 miliar yang dipakai untuk menangani kemiskinan ekstrem.

Sedangkan sisa dana senilai Rp 7,36 miliar akan digunakan untuk penanganan serta penurunan angka stunting yan ada di DKI Jakarta.

“Insentif dari pemerintah pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” ungkap Joko.

Joko mengaku tambahan dana tersebut diberikan pemerintah pusat ke Pemprov DKI sebab dianggap telah berhasil melakuka penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.

”Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” tandasnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  5 Tempat Uji Emisi Gratis Di Jakarta Sebelum Penerapan Tilang