Peristiwa
Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Kini Berjumlah 30 Orang
Pohuwato, Bindo.id – Polda Gorontalo telah menetapkan tersangka baru di kasus demonstrasi ricuh yang menyebabkan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo.
Ada 4 tersangka yang baru ditetapkan, sehingga total tersangka saat ini jadi 30 orang.
“Tersangka saat ini berjumlah 30 orang,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro, Kamis (28/9/2023).
Desmont menuturkan dari 30 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Mereka telah ditahan di dua lokasi berbeda.
Tersangka sebanyak 15 orang ditahan di Polres Pohuwato, sedangkan 15 orang lainnya telah ditahan di Polda Gorontalo.
“di mana 15 ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato,” ujarnya.
Desmont menuturkan para pelaku yang diidentifikasi selama penyelidikan dinilai ikut terlibat merencanakan serta melakukan aksi kerusuhan bahkan melakukan pengrusakan pada fasilitas umum.
“Mereka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum,” tuturnya.
Mereka diidentifikasi lewat bukti-bukti kuat yang ditemukan selama dilakukam proses penyelidikan.
Desmont menuturkan beberapa massa memiliki rencana untuk melakukan aksi susulan tentang kasus ini.
Akan tetapi pihaknya mengimbau supaya massa aksi dilakukan secara tertib dan tak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita harapkan kepada masyarakat agar jangan melakukan hal-hal yang anarkis, apalagi sampai merusak aset-aset negara,” tuturnya.
Pihaknya tak akan mentolerir tindakan yang merusak ketertiban serta keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Polda Gorontalo telah mengumumkan tersangka pada kasus demo yang menyebabkan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato bertambah jadi 26 orang.
Mereka disinyalir telah menghasut atau memprovokasi massa sehingga menimbulkan kericuhan.
“bertambah tersangka ada 26 orang,” tutur Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro, Rabu (27/9/2023).
Unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut ganti rugi pada lahan perusahaan tambang emas tersebut berakhir ricuh, Kamis (21/9/2023).
Selain melakukan pembakaran kantor Bupati Pohuwato, massa juga melakukan pengrusakan pada kantor DPRD Pohuwato serta rumah jabatan (Rujab) Bupati Pohuwato.
“yang dirusak kantor bupati, kantor DPRD sama rumah jabatan bupati,” ungkap Desmont, Kamis (21/9/2023), dilansir dari detikcom.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion