Peristiwa
Sopir Truk Yang Mengakibatkan Kecelakaan Maut Di Tol Bawen Ditetapkan Menjadi Tersangka
Semarang, Bindo.id – Agus Riyanto (44) seorang sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan maut yang menelan 3 korban jiwa di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kini ditetapkan menjadi tersangka.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho menuturkan sudah dilaksanakan gelar perkara soal peristiwa kecelakaan itu.
“Sudah (tersangka),” ujarnya ketika dikonfirmasi tentang status sopir truk oleh awak media di Sirkuit Mijen Semarang pada hari Senin (25/9/2023).
Selanjutnya, dirinya juga akan mengadakan pemeriksaan tentang dimensi serta maintenance truk itu.
Koperasi dari CV atau perusahaan semestinya bertanggungjawab dengan keadaan kendaraan.
Pihaknya akan melihat apakah dimensinya melebihi.
“Termasuk kooperasi dari CV atau perusahaan pengusaha manajemen yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dirinya menuturkan apabila CV itu terbukti tak rutin melaksanakan maintenance kendaraan maka akan terancam Pasal 315 tentang Lalu Lintas.
Dia menuturkan untuk pasal akan didalami usai penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan traffic light yang letaknya ada di depan Exit Tol Bawen itu akan dievaluasi usai kecelakaan beruntun terjadi.
“akan dimintakan evaluasi,” ujarnya, dilamsir dari detikcom.
Dirinya menuturkan Polda Jateng akan segera menjalin komunikasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jateng untuk mencarikan solusi terbaik supaya pengguna lalu lintas dapat menikmati perjalanan yang nyaman dan aman.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion