Connect with us

Info Nasional

Cara Membuat SKCK Online Beserta Syarat Dan Biayanya

Published

on

Ilustrasi SKCK Online [suara]
Ilustrasi SKCK Online [suara]

Jakarta, Bindo.id – Pembukaan pendaftaran CPNS Kejaksaan akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023.

Pendaftar memiliki waktu 3 hari lagi untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.

Salah satu dokumen yang diperlukan yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

SKCK masih berlaku menjadi syarat administrasi sesuai dengan Pasal 23 PP 11/2017 dan Pasal 16PP 49/2018 yang berbunyi :

“tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih”.

Dilansir dari laman Polri, biaya pembuatan SKCK berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP yang berlaku di Lingkungan Polri yakni senilai Rp 30.000.

Syarat pembuatan SKCK yaitu :

  • Fotokopi KTP dan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu indentitas lain untuk yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP.
  • Pas foto warna dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar berlatar belakang merah, foto dengan menggunakan pakaian sopan dan berkerah

Cara Buat SKCK Online:

Berikut ini cara membuat skck secara online :

  • Mendownload aplikasi Presisi Polri
  • Mendaftar akun terlebih dulu
  • Memilih menu ‘SKCK’ di halaman utama
  • Memilih menu ‘Ajukan SKCK’
  • Kemudian pilih ‘Mulai’
  • Melengkapi seluruh formulir termasuk foto KTP dan selfie di kolom ‘Data Identitas’
  • Mengunggah dokumen yang dibutuhkan
  • Memastikan seluruh kolom sudah terisi.
  • Kemudian klik “Simpan”
  • Apabila sudah disimpan, kemudian klik ‘Kirim Sekarang’
  • Jika data sudah diverifikasi, nantinya akan menerima invoice yang dikirim lewat alamat email yang didaftarkan
  • Melakukan pembayaran dan mencetak bukti
  • Apabila sudah, bawalah bukti pembayaran saat melakukan pengambilan SKCK di Polres atau Polsek

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 572.496 Formasi Seleksi CPNS 2023