Hukum & Kriminal
Hotman Paris Mengaku Heran Dengan Hasil Visum Imam Masykur Alami Asfiksia
Jakarta, Bindo.id – Hasil visum dari jasad Imam Masykur (25) yakni warga asal Aceh disiksa oleh tiga oknum TNI hingga tewas, kini sudah keluar.
Hasil visum yang bersumber dari salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat tersebut telah dibaca oleh kuasa hukum keluarga Imam bernama Putri Maya Rumanti.
Hasil visum tersebut dibacakan saat jumpa pers di Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).
Mulanya, pengacara Hotman Paris Hutapea yang ikut menghadiri jumpa pers tersebut, menanyakan tentang hasil visum korban.
Hotman bertanya kepada ibu korban yang bernama Fauziah (47) apakah hasil visum sudah ada atau belum pernah melihatnya.
“Visum ada, Bang,” ucap Putri.
Putri pun memberikan surat yang berisi tentang hasil visum ke Hotman.
“Ini, asfiksia, diduga asma,” imbuhnya.
Asfiksia merupakan masalah sistem pernapasan yang disebabkan oleh kadar oksigen yang rendah di dalam tubuh.
“Kayak tersendat gitu (pernapasannya),” tuturnya.
Hasil visum tersebut merupakan visum pertama dari Rumah Sakit di Karawang.
Fauziah menuturkan bahwa hasil visum sudah keluar namun hasil dari otopsi belum diperlihatkan.
Mendengar pengakuan itu, Hotman sedikit merasa bingung mengapa gangguan pernapasan dapat dijadikan kesimpulan pada hasil visum Imam.
“Jelas-jelas itu adalah penganiayaan (berdasarkan video yang viral), bukan karena sesak napas,” ujar Hotman
“Jangan sampai melenceng gitu kan, jangan. Ada tulisan di sini (surat hasil visum), apa?,” tanya Hotman.
Putri menyampaikan hasil visum Imam di salah satu rumah sakit yang berada di Karawang menyebutkan bahwa korban mengalami asfiksia.
Hotman mengernyitkan dahinya sambil bertanya jenazah diambil dari sungai.
Putri membenarkan bahwa jenazah memang diangkat dari sungai kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan divisum,
“hasilnya ini (asfiksia),” ujar Putri.
Hotman kembali mempertanyakan bagaimana bisa mengetahui sesak napas jika sudah di dalam air.
“Hah? Logikanya di mana sih?” ucap Hotman.
Sebelumnya diberitakan, publik sedang menyoroti kasus tewasnya Imam Masykur yang merupakan pemuda asal Aceh.
Korban tewas setelah diculik dari toko obatnya yang berlokasi di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Korban lalu disiksa hingga meninggal dunia.
Jasad Imam sebelumnya ditemukan di sungai yang ada di Karawang, Jawa Barat dalam keadaan tak bernyawa.
Penculikan Imam pun menjadi viral usai beredar ada dugaan pemerasan dari para tersangka kepada keluarga Imam.
Pihak keluarga korban diminta biaya tebusan senilai Rp 50 juta.
Sampai saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) sudah menetapkan 3 anggota TNI menjadi tersangka di kasus tersebut.
Ketiganya tersangka yakni Praka HS yang berasal dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J berasal dari Kodam Iskandar Muda Aceh, serta Praka RM berasal dari satuan Paspampres.
Sementara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 tersangka dari warga sipil dari kasus tersebut.
Ketiga warga sipil tersebut yakni AM Heri, dan Zulhadi Satria Saputra alias MS.
AM dan Heri merupakan 2 orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Imam.
Sedangkan MS adalah kakak ipar dari Praka RM.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion