Connect with us

Kesehatan

Kemenkes Terbitkan Protokol Kesehatan 6M+1S Waspadai Penyakit Yang Timbul Akibat Polusi

Published

on

Ilustrasi memakai masker [halodoc]
Ilustrasi memakai masker [halodoc]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan terbaru.

Protokol kesehatan ini ditujukan bagi masyarakat saat kualitas udara di wilayah Jabodetabek buruk.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Agus Dwi Susanto menuturkan protokol kesehatan (prokes) yang telah dipersiapkan oleh Kemenkes ini sifatnya imbauan supaya masyarakat dapat terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.

“Kemenkes telah merilis edukasi protokol kesehatan 6M+1S,” tutur Agus saat konferensi pers Kemenkes RI, Senin (28/8).

Pihaknya akan mengirimkan surat edaran ke pemerintah daerah.

Berikut ini protokol kesehatan 6M+1S saat menghadapi polusi udara :

1. Melakukan pemeriksaan kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2. Mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/ tempat umum ketika polusi udara tinggi.

3. Memakai penjernih udara di dalam ruangan.

4. Menghindar dari sumber polusi serta asap rokok.

5. Memakai masker ketika polusi udara tinggi.

6. Melakukan perilaku kebiasaan hidup bersih dan sehat.

7. Segera berkonsultasi secara daring/luring dengan tenaga kesehatan apabila muncul keluhan pernapasan.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak agar bersama-sama mempromosikan protokol 6M+1S ini ke masyarakat untuk menghadapi polusi.

Agus menyebutkan ada beberapa populasi yang jadi perhatian khusus Kemenkes untuk menangani penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara.

Populasi itu yakni ibu hamil, anak-anak, warga yang telah mempunyai riwayat penyakit pernapasan sebelumnya serta lansia.

“Protokol kesehatan pada populasi yang rentan ini harus dilakukan pada satu level lebih rendah dari kualitas udara yang ada,” tutur dokter spesialis paru tersebut.

Jika kita melaksanakan protokol kesehatan ini ketika kualitas udara tak sehat, maka pada kelompok rentan yakni saat kualitas udaranya tak sehat pada kelompok sensitif.

Sebelumnya dilansir dari cnnindonesia, dirinya menjelaskan data Kemenkes yang terdata ada kenaikan kasus penyakit ISPA yang signifikan di periode bulan Januari-Juli 2023.

Baca Juga  Dinkes DKI Jakarta Sediakan 44 Puskesmas Dan 31 RSUD Untuk Menangani ISPA 24 Jam

Selama periode itu, Peningkatan kasus  rata-rata mencapai 200 ribu per bulan berdasarkan data dari Kemenkes.

“[Menurut data], terlihat sekali memang periode Januari sampai Juli ini kasusnya lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.

Tahun ini saat polutan tinggi kasusnya akan mengalami peningkatan.

“Ini seiring juga dengan peningkatan polutan yang ada di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Hal ini dapat memberi pola bahwa saat peningkatan polutan terjadi, maka akan ada kasus ISPA.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion