Connect with us

Hukum & Kriminal

Uang Hasil Pembobolan Rekening BCA Dipakai Judi, Sisanya Rp 48 Juta Jadi Barang Bukti

Published

on

Ilustrasi persidangan kasus pembobolan Rekening BCA [viva]
Sumber gambar : Ilustrasi persidangan kasus pembobolan Rekening BCA [viva]

Bindo.id, Surabaya – Muin Zachry memperoleh uang Rp 345 juta di rekening BCA yang dibobol oleh tukang becak dari hasil penjualan 2 rumahnya di Surabaya dan Sidoarjo.

Uang tersebut digunakan untuk berobat sang istri yang saat itu sedang sakit komplikasi. Sampai akhirnya istrinya dinyatakan telah meninggal dunia.

Sedangkan Mohammad Thoha yang sudah melakukan pembobolan rekening Muin dan menguras uang sebanyak Rp 320 juta justru menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya dan berjudi.

Terungkap fakta tersebut yaitu saat Thoha hadir di sidang pemeriksaan terdakwa pembobolan rekening BCA.

Thoha hadir secara online mengatakan dirinya mengakui memakai uang yang telah dicurinya tersebut untuk berbagai hal.

“Setelah ambil 320 juta pakai 2 kresek dan keluar dari bank, kamu apakan uang itu?” Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan menanyakannya kepada Thoha, Selasa (24/1/2023).

Walaupun di sejumlah kesempatan ponsel yang digunakan Thoha untuk hadir di persidangan sempat kehilangan sinyal, namun ketika menjawab pertanyaan suaranya cukup jelas untuk didengarkan.

“Sebagian saya buat beli HP iPhone Pro 13 Pro Max, dan Vivo A57. Buat bayar biaya anak saya di pondok pesantren, bayar utang saya, dan main judi. Sisanya tinggal Rp 48 juta disita sebagai barang bukti,” jawab Thoha.

Marper kemudian melanjutkan pertanyaannya

Dia bertanya kepada Thoha waktu yang dibutuhkan untuk menghabiskan uang senilai Rp 275 juta selain sisa uang yang dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

“Kurang lebih 2 bulan yang mulia,” jawab Thoha.

Sebelumnya Thoha sempat menjelaskan asal usul dirinya mengetahui bahwa Muin Zachry selaku bapak kosnya mempunyai uang sebanyak Rp 345 juta yang disimpan di rekening BCA.

Thoha mengatakan bahwa dirinya mengetahuinya dari Muin sendiri ketika diajak untuk berbisnis.

Baca Juga  Uang Untuk Biaya Berobat Istri Senilai Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak

“Waktu saksi (Muin) bincang-bincang sama saya ngaku punya uang dan mengajak bisnis bersama. Saksi sendiri yang bilang ada 345 juta,” kata Thoha menjawab pertanyaan JPU.

JPU kemudian menanyakan dari mana Thoha tahu nomor PIN yang dimilik oleh Muin.

Pria yang memiliki rambut cepak tersebut mengaku bahwa dirinya sempat mengintip HP Muin.

“Saya mengintip pas Saksi Muin buka m-banking,” kata Thoha.

Pembobolan rekening yang dimiliki oleh Muin Zachry tersebut terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022.

Thoha melakukan pencurian KTP dan buku rekening Muin ketika bapak kosnya tersebut sedang melaksanakan Salat Jumat.

Thoha kemudian menyerahkan kepada Setu dan memintanya supaya segera melancarkan aksinya.

Tukang becak yang memiliki nama Setu tersebut menuruti permintaan Thoha. Saat itu Setu melakukan tindakan tak terpuji tersebut diduga telah mendapat hasutan dari Thoha.

Setu melancarkan aksinya bermodalkan peci dan masker serta semua kelengkapan penarikan uang.

Teller BCA yang memiliki nama Maharani Istono Putri saat hadir dalam persidangan mengaku bahwa saat itu penyamaran Setu hampir sempurna. Sehingga dia mencairkan uang tersebut.

Setu kemudian menyerahkan uang senilai Rp 320 juta yang ditaruh di 2 tas plastik itu kepada Thoha.

Thoha hanya memberi Setu uang imbalan sebanyak Rp 5 juta dan meminta HP Setu sebagai gantinya.

Sumber : Duit Hasil Bobol BCA Dipakai Judi, Rp 48 Juta Sisanya Jadi Barang Bukti

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion