Ekonomi
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri 8%, Pensiunan 12%
Jakarta, Bindo.id – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan soal gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri
Di tahun depan, gaji ASN dan TNI/Polri naik menjadi 8%.
Gaji pensiunan di tahun depan juga akan naik sebesar 12%.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%,” tutur Jokowi di pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan.
Pidato tersebut disampaikan Jokowi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Harapannya dengan kebijakan ini kinerja akan meningkat.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi ekonomi serta pembangunan nasional.
Jokowi menuturkan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan yang naik ini untuk memastikan agar transformasi dapat berjalan efektif.
“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Hal ini dilakukan demi mewujudkan birokrasi pusat serta daerah yang efisien, kompeten, dan profesional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani di akhir Mei lalu mengatakan bahwa Jokowi akan mengumumkan naiknya gaji ASN, TNI/Polri serta pensiunan.
“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus,” tutur Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023), dilansir dari detikcom.
Salah satu yang sedang dihitung dengan serius, detail yaitu tentang naiknya ngaji ASN, TNI, Polri serta Pensiunan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion