Connect with us

Hukum & Kriminal

Tangani Kasus Tanah Dago Elos, Polda Jawa Barat Dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim

Published

on

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono [pojoksatu]
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono [pojoksatu]

Jakarta, Bindo.id – Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polrestabes Bandung bentuk tim dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang dilakukan oleh Dago Elos di Jl Ir H Juanda (Dago).

Penyidik Satreskrim akan mendampingi warga yang sudah melaporkan hal itu ke Polrestabes Bandung.

Warga akan didampingi ke Ditreskrimum.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebutkan kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.

“Ditangani bersama antara Polrestabes Bandung dan Polda Jabar,” tuturnya, Selasa (15/8/2023).

Budi berpendapat selain mengantar pelapor, penyidik juga akan memberikan berita acara wawancara (BAW) yang sudah dibuat oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Penyerahan dilakukan pada Selasa malam (15/8/2023).

“Penyidik Satreskrim akan mengantar warga (pelapor) ke Polda Jabar,” tuturnya, Selasa (15/8/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat soal kasus tanah Dago Elos.

Nomor register laporan ke SPKT Polda Jabar yakni LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023.

Pelapor atas nama Ade Suherman.

“Iya laporan polisi kita terima di Polda sebagai bentuk akomodasi keluhan masyarakat,” ucapnya.

Nantinya kelengkapan dokumen pendukungnya akan dilengkapi sambil jalan.

Ibrahim menyebutkan sesuai prinsipnya, polisi akan bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya menuturkan tak ada laporan yang ditolak.

“Memang setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum,” ujarnya.

Selain itu, mekanisme penyidikan juga harus benar serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menuturkan ada 2 sprint lidik yang telah dikeluarkan sesuai dengan laporan laporan ke SPKT.

Pertama yaitu sprint Lidik dengan Nomor Sp.Lidik/600/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum.

Kedua yaitu Sprint Gas dengan Nomor Sp.Gas/600.a/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum.

Baca Juga  Puan Pastikan PDIP Akan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Yang Jerat Ismail Thomas

“Kami akan menangani perkara ini bersama Polreatabes Bandung,” ujarnya.

Saksi yang akan dimintai keterangan jumlahnya banyak.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berbagi tugas bersama dengan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Persoalan tanah di Dago Elos Jl Ir H Juanda menyebabkan kericuhan.

Dilansir dari detikcom, kericuhan tersebut sempat terjadi pada hari Senin malam (14/8/2023).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *