Connect with us

Hukum & Kriminal

Perburuan Liar Badak Di Ujung Kulon Kini Polisi Kejar 6 Pelaku

Published

on

Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana [bantenhits]
Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana [bantenhits]

Serang, Bindo.id – Polda Banten memburu 6 warga yang ada di wilayah sekitar Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang, Banten.

Keenam orang tersebut disinyalir telah melakukan tindakan pemburuan liar badak Jawa yang ada di kawasan TNUK.

“Ada enam orang yang sudah kita dapatkan,” tutur Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana di Mapolda Banten, Serang, Selasa (15/8/2023).

Pihak kepolisian telah menemukan alat bukti yang kuat mereka melakukan perburuan liar.

Yudhis menuturkan Polda Banten telah menetapkan keenam orang tersebut sebagai target operasi (TO).

Yudhis menyebutkan keenam warga Ciamanggu tersebut juga diduga kuat sudah melakukan tindakan perburuan pada badak Jawa di TNUK.

Yudhis menuturkan aktivitas mereka di dalam kawasan konservasi TNUK telah terekam camera trap yang sudah dipasang oleh petugas.

Yudhis menyebutkan berdasarkan hasil penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku telah ditemukan tanduk rusa serta tanduk banteng.

Dari beberapa kamera yang terpasang, mereka tampak sedang melakukan perburuan.

“Sudah kami lacak pada saat ini memang kami dapatkan dari beberapa rumah ada tanduk rusa dan lain-lain didapat dari rumah mereka masing-masing,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil operasi gabungan yang digelar oleh Polda Banten dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah ditemukan tulang belulang.

Akan tetapi dirinya belum dapat memastikan apakah itu tulang belulang badak Jawa atau satwa lainnya yang dilindungi.

“Adapun tulang belulang yang disampaikan oleh Pak Dirjen ini belum kita buktikan,” ujarnya.

Tulang belulang tersebut saat ini masih dilakukan forensik.

Selain disinyalir telah melakukan tindakan perburuan liar di TNUK, keenam warga itu juga mengambil sejumlah camera trap.

Dirinya berpendapat kamera tersebut diambil supaya aksi mereka tak dapat terekam camera trap.

Baca Juga  Bayar STNK Ada Syarat Lulus Uji Emisi, Jika Tak Lulus Akan Terkena Denda Pencemaran

“Memang ada beberapa yang bersangkutan TO kita keluar masuk. Mereka telah mengambil kamera,” ujarnya.

“Untuk meluluskan perburuan liarnya, mereka mengambil kamera pemantau,” imbuhnya.

Polda Banten sudah mengamankan 6 orang tersangka yang memiliki bedil locok, yaitu WD (33), KD (86), KL (54) JJ (60), DY (73), dan ET (48).

Akan tetapi keenam orang tersebut ditangguhkan penahanannya sebab permintaan dari masyarakat.

Yudhis menyebutkan keenam pria tersebut diamankan polisi sebab mempunyai senjata api rakitan berjenis locok.

“Nah, enam orang yang kita tahan kemarin itu merupakan kepemilikan senpi hasil penggeladahan di rumah-rumah sekitar TNUK,” ujarnya.

TO yang sebenarnya dan jumlahnya 6 orang saat ini masih belum tertangkap.

Pihaknya akan memburu keenam TO tersebut.

Alat bukti yang didapatkan juga sudah cukup.

Dilansir dari detikcom, Satgas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Banten sebelumnya telah menemukan tulang belulang yang diduga miliki badak Jawa.

Tulang belulang tersebut terindikasi korban dari perburuan di Taman Nasional Ujung Kulon.

Indikasi itu muncul sebab ada cula yang terdapat pada tulang belulang badak tersebut hilang.

“Kita memang menemukan adanya tulang belulang badak di lokasi tersebut (TNUK),” tutur Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di Mapolda Banten, Senin (15/8/2023).

Pihaknya telah menemukan cula dari tulang belulang Badak tersebut dipotong.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *