Hukum & Kriminal
Rekening Ludes Dikuras Tukang Becak, Pemilik Rekening Akan Gugat BCA dan Tellernya
Bindo.id, Jawa Timur – Tabungan ratusan juta rupiah yang dimiliki oleh salah seorang nasabah BCA yang bernama Muin Zachry, ludes dikuras tukang becak yang bernama Mohamad Thoha dan Setu.
Muin berencana akan melaporkan BCA secara pidana dan perdata.
Dilansir detikJatim, Selasa (24/1/2023), Muin Zachry berencana akan melaporkan BCA dan tellernya yang waktu itu memberikan uang ke Mohammad Thoha dan Setu.
Penasihat Hukum Muin yang bernama Dewi Mahdalia mengatakan pihaknya akan membuat somasi lebih dulu. Dewi adalah anak kandung Muin.
“Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu, saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim,” tutur Dewi, Senin(23/1).
Uang senilai Rp 345 juta tersebut rencananya akan digunakan Muin untuk melakukan pengobatan istrinya.
Uang itu berasal dari hasil penjualan dua rumah yang ada di Surabaya dan Sidoarjo.
Sayangnya, istri Muin telah meninggal dunia sebelum uang tersebut sempat digunakan untuk berobat.
Dua pekan setelah rekening digasak, Istri Muin yang bernama Putri Ariyani meninggal dunia. Putri meninggal pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Muin sempat kaget ketika dompet yang berisi buku tabungan dan identitas lainnya raib.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Muin lalu pergi ke kantor BCA Cabang Indrapura untuk melakukan cross-check.
Akan tetapi pihak bank mengatakan ada penarikan besar-besaran yang dilakukan di Indrapura.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut kejadian ini adalah murni kelalaian nasabah.
Dia berpendapat nasabah tersebut tak berhati-hati saat menjaga buku tabungan, KTP, PIN bahkan tanda tangan pemilik rekening berhasil dipalsukan oleh penipu.
Jahja menjelaskan pada fakta persidangan tentang kasus tersebut, terungkap jika nasabah lalai.
Nasabah telah memberikan informasi rahasia seperti PIN.
Selain itu, nasabah juga disebut lalai karena tidak menjaga KTP dan buku tabungan hingga dapat berpindah tangan.
“Kasus seperti ini 1 dari 10 juta kemungkinan kejadian. Dia tahu semua PIN ATM, buku tabungan, dan KTP,” tutur Jahja.
Jahja mengatakan teller telah menjalankan prosedur berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita menilai teller kita nggak salah, karena data-data sudah benar,” katanya.
Dia menyebut perusahaan yakin jika teller sudah melakukannya berdasarkan prosedur dan profesional.
Pihak BCA juga sudah diminta untuk memberikan kesaksian di pengadilan saat sidang digelar.
Sumber : Pemilik Rekening yang Dikuras Tukang Becak Bakal Gugat BCA dan Teller
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion