Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Begal HP Yang Incar Pesepeda Di Jakarta
Jakarta, Bindo.id – Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus dua begal handphone (HP).
Pelaku begal ponsel tersebut mengincar para pesepeda. Mereka memiliki inisial A (22) dan M(29).
“Kasus jambret spesialis sasaran handphone dari pesepeda,” tutur Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023).
Jadi korban yang diincar yakni orang yang sedang olahraga dan HP-nya diletakkan di baju belakang.
HP itulah yang kemudian diambil oleh tersangka.
Tempat kejadian perkara (TKP) ada di Jalan Harpa Raya blok A9 no 11, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading pada tanggal 30 Januari 2023 lalu.
Gideon menuturkan kedua tersangka diringkus polisi usai 7 kali melakukan aksi tersebut.
“Dan hasil pengembangan, dia sudah melakukan 7 kali TKP,” tuturnya.
Dia sudah beraksi di 4 wilayah Jakarta Selatan dan 3 wilayaj di Jakarta Utara.
Gideon menuturkan para pelaku telah menggasak HP korban yang disimpan di kantong baju korban.
Aksi pencurian ini juga mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
“Aksi penjambretan ini sampai membuat korban terjatuh dari sepedanya,” ujarnya, dilansir dari detikcom.
Kedua tersangka berhasil diringkus usai menjadi buron pada bulan Januari 2023 dan kini dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion