Connect with us

Peristiwa

6 Orang Tewas Saat Kecelakaan Kereta Api di Jombang, Ada 127 Perlintasan Tanpa Penjagaan

Published

on

TKP mobil tertabrak kereta api di Jombang [detik]
TKP mobil tertabrak kereta api di Jombang [detik]

Jombang, Bindo.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur menuturkan ada 127 perlintasan sebidang di wilayah mereka tak ada penjagaan.

Total perlintasan sebidang kereta api yang dimiliki PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun sebanyak 215.

Fakta ini diungkap usai terjadi kecelakaan kereta api dan mobil pribadi.

Peristiwa kecelakaan tersebut menewaskan 6 orang dan terjadi pada hari Sabtu malam (29/7/2023).

“Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api,” tutur Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, Minggu (30/7/2023).

Dari total tersebut memiliki rincian sebanyak 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tak terjaga serta 44 tak sebidang yang berbentuk fly over dan underpas.

Pihaknya telah menyesal kecelakaan yang terjadi antara KA 423 (Rapih Dhoho) dan MPV Daihatsu Luxio yang bernomor polisi L 1009 XD.

Peristiwa naas tersebut terjadi di perlintasan sebidang tak terjaga. Lokasi lebih tepatnya berada di km 85 antara stasiun Jombang – Sembung, Jawa Timur.

Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, ada 6 orang dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka berat.

Saat ini korban berada di RSUD Jombang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Kecelakaan tersebut bermula ketika kereta api sedang melaju pada Sabtu malam (29/7/2023) sekitar jam 23.14 WIB.

Di saat yang bersamaan, mobil tersebut akan lewat di area tersebut.

Laju mobil berasal dari arah utara ke selatan.

Pengendara juga telah diperingatkan serta diteriaki warga yang saat itu melihatnya.

Akan tetapi tak mendengar dan tetap melaju terus lewat perlintasan Kereta Api tersebut.

Sehingga kecelakaan tak terhindarkan menemper KA 423 Dhoho.

Baca Juga  Diskon 20% Tiket Kereta Api Dan Kopi Gratis Hari Ini, Cek Cara Dan Syaratnya

Supriyanto menuturkan PT KAI Daop 7 Madiun terus mengadakan langkah koordinasi bersama pemerintah daerah tentang adanya perlintasan sebidang KA yang masih banyak tak terjaga.

Salah satu upaya yakni dengan menutup perlintasan liar atau penjagaan oleh warga.

Akan tetapi, dirinya meminta supaya pengendara kendaraan juga selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang Kereta Api.

Pengemudi diimbau agar berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman.

Pengemudi diharapkan dapat memastikan tak ada kereta api yang sudah dekat maupun baru melintas.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud,” ujarnya.

Sehingga perjalanan kereta api menjadi tak terganggu dan pengguna jalan bisa selamat hingga di tempat tujuan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menuturkan bahwa kasus ini telah ditangani bagian Reserse dan Kriminal Polres Jombang.

Kejadian ini ditangani oleh reskrim sebab terjadi di perlintasan tanpa palang pintu.

“Kasus tersebut masih ditangani bagian reskrim,” ujar Anang, dilansir dari cnnindonesia.

Anang menyebutkan kronologi dan tujuan pengemudi kendaraan masih dalam penyelidikan. Korban sudah berada di rumah sakit, 2 orang keadaannya masih koma.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion