Connect with us

Info Regional

4791 Calon Siswa PPDB Jabar Dicoret, Komisi X DPR Harap Kebijakan Itu Bikin Jera

Published

on

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda [ayobandung]

Jakarta, Bindo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah membatalkan keikutsertaan dari 4.791 siswa di PPDB Jawa Barat 2023.

Komisi X DPR berikan apresiasi sikap tegas yang diambil Pemprov Jabar.

“Kita apresiasi ketegasan ini,” tutur Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (17/7/2023).

Huda berharap kebijakan ini akan memberi efek jera untuk siapa saja yang melakukan pemalsuan data.

Huda berpendapat pihak sekolah tepah berani mempraktikkan kecurangan sebab merasa tak diawasi.

Begitu juga dengan aparat pemerintahan yang ada di level bawah telah berani menerbitkan surat domisili palsu untuk calon siswa.

“Jangan-jangan pemerintahan yang berada di level paling bawah merasa tidak diawasi,” tutur Huda.

Menurutnya, peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sangatlah penting.

Huda meminta agar Kemendikbudristek proaktif.

“Perlu supervisi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa Supervisi, monitoring, pemantauan adalah hal penting agar sekolah dan seluruh stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan PPDB tersebut merasa diawasi.

“Kemendikbud tidak cukup sebagai regulator menyerahkan sepuluhnya kepada pemerintah daerah,” tuturnya.

Jadi pemerintah pusat tetap proaktif dalam penyelenggaraan secara nasional, memantau, serta mengadakan supervisi tentang agenda ini.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan setidaknya sebanyak 4.791 siswa telah dibatalkan keikutsertaannya pada PPDB Jabar 2023.

Pembatalan tersebut disebabkan ada temuan kecurangan berupa pemalsuan data.

“sudah batalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili,” ujar Ridwan Kamil.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil setelah melakukan peninjauan hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023).

Ridwan Kamil menyebutkan langkah itu diambil untuk memberi efek jera serta peringatan bahwa pelaksanaan PPDB, harus berjalan serta dilaksanakan sesuai aturan.

“Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga  BPKP Tak Rekomendasikan Pemerintah Membeli KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

“Jabar insyaallah di sini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi ,” imbuhnya.

Dirinya menuturkan bahwa PPDB sudah selesai dan hari ini dalam proses. Ada 4.791 calon siswa telah dibatalkan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion