Connect with us

Transportasi

Target 2 Hari, Bangkai Kapal Kayu yang Terbakar dan Tenggelam di Pelabuhan Sunda Kelapa segera Dievakuasi

Published

on

foto:istimewa

Jakarta, Bindo.id – Evakuasi bangkai kapal yang terbakar, tenggelam, dan melumpuhkan puluhan pelayaran kapal pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, ditargetkan rampung dua hari ke depan atau Selasa (18/7/2023). Bangkai kapal yang tenggelam itu merugikan beragam pihak.

General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Sunda Kelapa Agus Edi Santoso mengatakan, perusahaan pemilik kapal yang tenggelam di Pelabuhan Sunda Kelapa telah menyiapkan peralatan yang mampu mempercepat proses evakuasi kapal yang terbakar dan tenggelam di Pelabuhan Sunda Kelapa sejak 3 Mei 2023. Peralatan yang disiapkan itu memiliki kapasitas angkat hingga 150 ton.

“Pengangkatan bangkai kapal memang jadi kewajiban pemilik kapal. Kami sebagai pengelola area pelabuhan hanya memastikan agar mereka segera melakukan pengangkatan,” kata Agus, di Sunda Kelapa, Minggu (16/7/2023).

Tugas mengevakuasi bangkai kapal yang tenggelam sejalan dengan Pasal 203 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Regulasi itu menyebut kalau pemilik kapal memiliki kewajiban untuk menyingkirkan kerangka kapal yang mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran. Batas waktu yang diberikan sesuai undang-undang adalah 180 hari atau enam bulan.

Adapun bangkai kapal Kayu yang menghalangi akses ke tambatan kapal pinisi itu bermuatan 500 ton semen. Kapal itu terbakar ditambatan kade depan mengganggu di jalur keluar masuk dermaga kapal-kapal pinisi.

Dari data Pelabuhan sunda kelapa terdapat total 3.100 meter total panjang Tambatan, area tambatan yang terganggu akibat bangkai kapal sepanjang 1.000 meter tambatan yang melayani kapal rakyat/phinisi tersebut. sedangkan 2.100 meter sisanya merupakan tambatan yang tidak terganggu merupakan tambatan yang melayani kapal besi untuk petikemas dan general cargo.

Aktivitas pelayaran yang terganggu merugikan beragam pihak. Sebanyak 256 anak buah kapal yang bekerja di kapal pinisi tak mendapat upah bulanan dari pemilik kapal, demikian juga PT Pelindo selaku pengelola pelabuhan juga kehilangan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Maknai Bulan Suci Ramadhan 2023, PT Pelindo Regional 2 Tebar Kebahagiaan dan Kebaikan di 12 Cabang

Pada Minggu (16/7/2023), PT Pelindo yang diwakili Regional Head 2 PT Pelindo Drajat Sulistyo bersama General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Sunda Kelapa Agus Edi Santoso bertemu perwakilan dari Pemilik kapal, Asosiasi Pelayaran Rakyat Sunda Kelapa dan anak buah kapal pinisi yang terdampak tenggelamnya kapal di akses keluar masuk Tambatan khusus kapal Pinisi.

Dalam pertemuan itu PT Pelindo turut menyerahkan bantuan berupa sembako kepada 256 anak buah kapal yang terdampak untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari selama proses evakuasi.

Dalam pertemuan itu, para anak buah kapal hingga pemilik kapal turut berkeluh kesah mengenai kerugian mereka selama tiga bulan tak beroperasi. Selama tak beroperasi barang yang telah dimuat di kapal, sebagian dibongkar lagi lalu dipindahkan ke kapal lain.

“Beras, ada yang sudah sampai membusuk. Semen juga sama, karung-karungnya rata-rata sudah hancur,” kata salah satu pemilik yang kapalnya turut terjebak. Sulaeman (43), salah satu kapten kapal dengan tujuan pelayaran Jambi, mengatakan, selama kapal mereka terjebak dan tak beroperasi, mereka sama sekali tak mendapat penghasilan. Sebab, para pekerja di kapal pinisi memang tak mendapat penghasilan bulanan atau mereka menerapkan sistem bagi hasil.

“Kalau normal, satu bulan itu kami dua kali berlayar. Setiap kali berlayar, kami tiap pekerja bisa dapat Rp 7 juta,” katanya.(bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion