Hukum & Kriminal
Usai Diperiksa, Kejagung Sebut Dito Ariotedjo Tak Ada Kaitannya Dengan Kasus Korupsi BTS 4G
Jakarta, Bindo.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan aliran dana kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tak ada hubungannya dengan kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G maupun infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyatakan hal tersebut setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Dito selama 2 jam.
Proses pemeriksaan berlangsung dari jam 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dito diberikan 24 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Lokasi pemeriksaan berada di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
“Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas, peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS,” tutur Kuntadi di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Kuntadi mengimbau agar dapat membedakannya. Dia menyebutkan konstruksi hukum tentang kasus korupsi pengadaan BTS 4G telah selesai.
Di luar kasus tersebut, ada kasus lainnya yang ada hubungannya dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk dapat mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan).
“Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan, ada upaya untuk memberikan sejumlah uang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dari hal tersebut terlihat jelas bahwa peristiwa ini tak ada hubungannya dengan tindak pidana pada kasus proyek BTS paket 1-5.
Kuntadi menyebutkan bahwa pihaknya akan membedakan kedua kasus tersebut.
Informasi tentang aliran dana tersebut diperoleh dari beberapa berkas berita acara pemeriksaan.
Oleh sebab itu, tim penyidik melakukan tindaklanjut dengan melakukan pemeriksaan kepada para saksi lain yang namanya telah tercantum di BAP.
Dirinya mengaku masih terus melakukan pendalaman tentang kasus tersebut.
“Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak, juga belum tentu,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan lagi bahwa peristiwa BTS sudah selesai, jadi hal ini jangan dicampuradukkan.
Sebelumnya telah diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah menuturkan bahwa Dito Ariotedjo akan diperiksa menjadi saksi penyidikan soal kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.
Ada dugaan Dito Ariotedjo dipanggil sebab keterangan dari salah seorang tersangka yaitu Irwan Hermawan.
Irwan menuturkan dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut kesejumlah pihak, diantaranya Dito.
Berdasarkan keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), ada aliran dana ke Dito Ariotedjo yang dilakukan antara November-Desember 2022. Total aliran dana senilai Rp 27 miliar.
Dito sempat membantah dirinya menerima aliran dana tersebut.
Dia juga menyampaikan tak tahu apapun tentang kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yaitu Johnny G. Plate.
Dia juga menyatakan siap untuk diperiksa supaya informasi yang beredar serta menyeret namanya tak sumir.
Dito tak melaporkan rencana pemeriksaan oleh Kejagung ini ke Presiden Joko Widodo.
Alasannya, kejadian yang menyeret namanya terjadi saat dirinya belum menjabat menjadi menteri.
Dilansir dari kompas, Dito tiba di Kejagung jam 13.00 WIB pada hari Senin siang (3/7/2023).
Dia mengendarai mobil fortuner putih. Setibanya di sana, dia tampak turun dari mobil dan berjalan ke arah lobi gedung tempat dilakukan pemeriksaaan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion