Hukum & Kriminal
Dirawat di RSPAD, KPK Belum Pastikan Kapan Pemeriksaan Lukas Enembe Dilakukan
Bindo.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya tak dapat menentukan kapan akan melakukan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan dilakukan di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menuturkan Lukas Enembe saat ini harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Lembaga antirasuah juga tak dapat memberikan keputusan berapa lama Lukas Enembe harus dilakukan perawatan.
Alasannya, hal tersebut adalah kewenangan dokter.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” tutur Ali, Rabu (11/1/2023).
Ali menuturkan saar pemeriksaan di RSPAD, tim penyidik dan dokter KPK mendampingi Lukas Enembe.
Pemeriksaan yang dilakukan yaitu fisik tanda vital laboratorium, dan jantung.
Berdasarkan hasil cek kesehatan yang sudah dilakukan menyatakan Lukas harus dirawat untuk sementara waktu.
KPK memastikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe masih akan terus dijalankan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Lembaga antirasuah juga memastikan untuk menjunjung asas praduga tak bersalah, menghormati hak asasi manusia (HAM), serta hak-hak Lukas Enembe.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” kata Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditangkap saat berada di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, dirinya sedang menikmati papeda dan kuah ikan dengan keluarga dari kampungnya yang berada di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe lalu diamankan di Mako Brimob Kotaraja.
Tak lama kemudian, politikus Partai Demokrat tersebut dibawa menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua mengawal penerbangan Lukas Enembe menuju Manado memakai maskapai Trigana Air untuk transit.
Setelah itu, diterbangkan menuju Jakarta.
Setelah sampai di Jakarta, Lukas Enembe melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Setelah pemeriksaan yang dilakukan selama beberapa jam, dokter RSPAD memberikan keputusan bahwa Lukas Enembe harus dirawat.
“Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Keputusan tersebut diambil usai dokter mengadakan wawancara keluhan yang dialami oleh Lukas Enembe.
Firli mengaku tak dapat menjelaskan keluhan atay kendala kesehatan yang dialami Lukas.
Alasannya, karena ada pembatasan kode etik kedokteran.
“Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK,” tutur Firli.
Lukas Enembe diduga telah menerima suap dan gratifikasi yang berasal dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan tersebut dinyatakan telah berhasil memenangkan 3 proyek infrastruktur multiyears yang nilainya hampir mencapai miliaran rupiah.
KPK menduga Lukas beserta beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Papua disuap oleh Rijatono supaya perusahannya dimenangkan dalam tender.
Sumber : Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK Belum Pastikan Kapan Bakal Diperiksa
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion