Transportasi
KCIC Bersiap-siap untuk Pengoperasian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung pada Agustus 2023
Jakarta, Bindo.id – KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) dan stakeholder terus melakukan persiapan menyambut pengoperasian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang direncanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Selain melakukan penyempurnaan pada prasarana guna meningkatkan kecepatan kereta api, KCIC juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam proses sertifikasi.
Emir Monti, Manager Corporate Communication KCIC, menyatakan bahwa saat ini fokus mereka adalah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan testing and commissioning KCJB secara internal yang dilakukan oleh Kontraktor KCJB. Melalui CIT (Kereta Inspeksi), seluruh parameter sarana dan prasarana KCJB dapat terdeteksi selama proses pengujian.
“Kereta Inspeksi saat ini telah mencapai kecepatan 220 km per jam di jalur KCJB. Ini merupakan tonggak sejarah bagi dunia perkeretaapian di Indonesia karena akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi,” ujar Emir pada Selasa (13/6/2023).
Pengujian dilakukan secara berkala dengan melalui rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim.
Kecepatan Kereta Inspeksi pada saat pengujian juga akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai kecepatan teknis maksimalnya, yaitu 385 km per jam.
Emir menjelaskan bahwa sejalan dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor, KCIC juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mempersiapkan izin operasi KCJB.
Saat ini, sedang dilakukan focus group discussion antara KCIC, Kontraktor KCJB, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pengujian serta mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami dan Kementerian Perhubungan saat ini sedang mempersiapkan uji kelaikan sarana dan prasarana KCJB sebagai salah satu tahapan untuk mendapatkan izin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan,” tutup Emir.(bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion