Bisnis
Jusuf Hamka Ditagih Balik Oleh Kemenkeu Setelah Dirinya Tagih Hutang Negara Rp 800 M
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Keuangan menagih balik utang grup usaha yang dimiliki oleh Jusuf Hamka.
Kemenkeu menagih balik hutangnya setelah Jusuf menagih hutang negara senilai Rp 800 M. Hutang grup usaha yang dimiliki oleh Jusuf Hamka nilainya mencapai ratusan miliar.
Hal tersebut disebutkan setelah pengusaha jalan tol tersebut melakukan penagihan hutang negara senilai Rp800 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menuturkan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang dimiliki oleh Jusuf tersebut ada hubungannya dengan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra,” tutur Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6), dilansir dari cnnindonesia.
Rionald mengaku dirinya tak ingat angkanya, namun seingatnya nominalnya mencapai ratusan miliar. Hutang tersebut ada hubungannya dengan BLBI juga.
Jusuf mengelak bahwa grup CMNP mempunyai hutang hingga ratusan miliar rupiah seperti yang telah ditudingkan oleh Kemenkeu.
Dirinya siap menggantinya 100 kali lipat jika tudingan tentang perusahaannya mempunyai hutang kepada negara.
“Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa,” ujarnya.
Dirinya menuturkan agar tak asal bunyi (asbun). Menurutnya, Citra Marga (CMNP) tak pernah punya hutang BLBI. Apabila CMNP memiliki hutang, maka dirinya siap menggantinya sebanyak 100 kali lipat.
“Tolong dong jangan diputar balik, ibuku, Ibu Menteri (Sri Mulyani) yang saya hormati, yang saya banggakan,” tuturnya.
Dia menanyakan apakah tak kasihan dengan rakyat. Masa hal seperti ini hatu diputar-putar dan digocek melulu.
Oleh sebab itu, bos jalan tol tersebut mengajukan permintaan agar dipertemukan langsung dengan Sri Mulyani.
Jusuf ingin ada pertemuan dan konferensi pers yang bertujuan untuk melakukan pembahasan tentang kebenaran hutang negara Rp800 miliar kepadanya.
Dirinya curiga Sri Mulyani mendapat info yang tak benar dari bawahannya supaya tak membayar hutang tersebut kepadanya.
“Ketemu, buat konpers bersama. Jangan ada dusta lah, terbuka,” ujarnya.
Dirinya menuturkan apabila CMNP mempunyai hutang BLBI, maka akan dibayarnya 100 kali lipat.
“Jadi pejabat itu harus amanah, omongannya harus jujur,” tuturnya.
Dirinya meyakini Sri Mulyani diberi informasi bohong dari anak buahnya. Sebab dia juga yakin Sri Mulyani pasti amanah.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion